Banyuwangi, JejakIndonesia.id – Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Banyuwangi bersama Polresta Banyuwangi menggelar sosialisasi edukasi jurnalistik dan hukum di SMP Negeri 2 Banyuwangi pada Rabu (5/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk membekali siswa dengan pemahaman tentang jurnalistik serta pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Acara tersebut dihadiri oleh Bripka Dora dan Briptu Tasya dari Satuan Lalu Lintas Polresta Banyuwangi, Ketua KJJT Banyuwangi Ricky Sulivan, Kepala SMPN 2 Banyuwangi Dewi Astuti, serta rekan-rekan jurnalis KJJT dan para siswa.
Dalam sesi edukasi, Briptu Tasya, yang merupakan anggota Polri yang diterima melalui jalur Hafidz Qur’an, memberikan motivasi kepada para siswa untuk selalu berprestasi dan berbuat baik. Sementara itu, Bripka Dora menyampaikan materi tentang keselamatan dan tertib berlalu lintas, mengingat banyak siswa SMP yang kini sudah mengendarai motor ke sekolah.

Di sisi lain, Ricky Sulivan, dibantu oleh Joko Wiyono dari KJJT Banyuwangi, memberikan pelatihan dasar jurnalistik, seperti cara menulis berita dan teknik wawancara yang baik dan benar. Para siswa diajak memahami peran jurnalis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab.
Salah satu siswa, Aqil, mengungkapkan antusiasmenya terhadap kegiatan ini. “Saya senang dengan sosialisasi ini. Kami belajar banyak tentang keselamatan berlalu lintas serta bagaimana cara menjadi jurnalis yang baik dan benar,” ujarnya.
Kepala SMPN 2 Banyuwangi, Dewi Astuti, menyambut baik program ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan. “Anak-anak jadi lebih paham tentang dunia jurnalistik sekaligus mendapatkan edukasi tentang lalu lintas. Ini sangat penting karena banyak siswa yang sudah membawa motor ke sekolah,” katanya.
Program kolaborasi antara KJJT Banyuwangi dan Polresta Banyuwangi ini rencananya akan berlanjut ke beberapa sekolah lain di Banyuwangi. Harapannya, para siswa dapat lebih memahami dunia jurnalistik, pentingnya keselamatan berlalu lintas, serta terhindar dari berbagai tindak kriminal, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, dan bullying di lingkungan sekolah. (AO)