Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: KPK Sita 11 Mobil di Rumah Ketua MPN Pemuda Pancasila, Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Politik > KPK Sita 11 Mobil di Rumah Ketua MPN Pemuda Pancasila, Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
BeritaPolitik

KPK Sita 11 Mobil di Rumah Ketua MPN Pemuda Pancasila, Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

selamet Solichin
Last updated: Februari 5, 2025 3:27 pm
selamet Solichin 184 Views
Share
2 Min Read

QQJakarta, JejakIndonesia.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali aliran dana gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Dalam upaya pengungkapan kasus ini, KPK menggeledah rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, pada Selasa (4/2) malam, dan menyita 11 mobil mewah sebagai barang bukti.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa selain kendaraan roda empat, penyidik juga menyita uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing, dokumen penting, serta barang bukti elektronik (BBE). “Hasil sita rumah JS: 11 kendaraan bermotor roda empat,” ujar Tessa dalam keterangannya, Rabu (5/2).

- Advertisement -
Ad image

Penggeledahan ini merupakan bagian dari strategi KPK untuk menyita aset-aset yang diduga berasal dari praktik gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Langkah ini bertujuan untuk memulihkan kerugian negara yang timbul akibat dugaan korupsi dalam sektor pertambangan batu bara di Kutai Kartanegara.

Rita Widyasari diduga menerima gratifikasi senilai US$3,3 hingga US$5 per metrik ton dari aktivitas tambang batu bara. Modus yang digunakan mencakup penyamaran dalam penerimaan gratifikasi, sehingga KPK menerapkan Pasal TPPU untuk menelusuri jejak keuangan yang lebih luas.

- Advertisement -
Ad image

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan terhadap sejumlah tokoh yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus ini. Pada Juni 2024, rumah Said Amin, seorang pengusaha batu bara sekaligus Ketua Pemuda Pancasila Kalimantan Timur (Kaltim), telah digeledah. Baru-baru ini, pada 4 Februari 2025, KPK juga menyasar rumah Wakil Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali.

Dari serangkaian penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan berbagai barang bukti, termasuk kendaraan dan uang dalam jumlah besar. KPK memastikan bahwa upaya hukum ini akan terus berlanjut guna membongkar seluruh jaringan gratifikasi yang melibatkan banyak pihak.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah tokoh penting dalam dunia politik dan bisnis di Indonesia. KPK menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai seluruh aset hasil korupsi dan pencucian uang berhasil dikembalikan kepada negara. (Tim)

You Might Also Like

LRPPN BI Banyuwangi Layangkan Surat Ke DP, Raden: Jangan Lebay ya!

Cegah Aksi Premanisme Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar di Operasi Pekat II Semeru 2025

Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB bentuk Keadilan Restoratif Polri

Warga Villa Kencana Cikarang Gelar Kerja Bakti dan Senam Sehat Serentak

Komisi III DPR Apresiasi Polri tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Kapolres Binjai AKBP Bambang Pimpin SERTIJAB Utama di Polres Binjai !!
Next Article Kalapas Banyuwangi Bertemu Bupati, Bahas Program Pembinaan Hingga Ketahanan Pangan
- Advertisement -
Ad image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

LRPPN BI Banyuwangi Layangkan Surat Ke DP, Raden: Jangan Lebay ya!
Berita Mei 12, 2025
Cegah Aksi Premanisme Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar di Operasi Pekat II Semeru 2025
Peristiwa Polri Mei 12, 2025
Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB bentuk Keadilan Restoratif Polri
Peristiwa Mei 12, 2025
Warga Villa Kencana Cikarang Gelar Kerja Bakti dan Senam Sehat Serentak
Berita Mei 12, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?