QQJakarta, JejakIndonesia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali aliran dana gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Dalam upaya pengungkapan kasus ini, KPK menggeledah rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, pada Selasa (4/2) malam, dan menyita 11 mobil mewah sebagai barang bukti.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa selain kendaraan roda empat, penyidik juga menyita uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing, dokumen penting, serta barang bukti elektronik (BBE). “Hasil sita rumah JS: 11 kendaraan bermotor roda empat,” ujar Tessa dalam keterangannya, Rabu (5/2).
Penggeledahan ini merupakan bagian dari strategi KPK untuk menyita aset-aset yang diduga berasal dari praktik gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Langkah ini bertujuan untuk memulihkan kerugian negara yang timbul akibat dugaan korupsi dalam sektor pertambangan batu bara di Kutai Kartanegara.
Rita Widyasari diduga menerima gratifikasi senilai US$3,3 hingga US$5 per metrik ton dari aktivitas tambang batu bara. Modus yang digunakan mencakup penyamaran dalam penerimaan gratifikasi, sehingga KPK menerapkan Pasal TPPU untuk menelusuri jejak keuangan yang lebih luas.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan terhadap sejumlah tokoh yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus ini. Pada Juni 2024, rumah Said Amin, seorang pengusaha batu bara sekaligus Ketua Pemuda Pancasila Kalimantan Timur (Kaltim), telah digeledah. Baru-baru ini, pada 4 Februari 2025, KPK juga menyasar rumah Wakil Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali.
Dari serangkaian penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan berbagai barang bukti, termasuk kendaraan dan uang dalam jumlah besar. KPK memastikan bahwa upaya hukum ini akan terus berlanjut guna membongkar seluruh jaringan gratifikasi yang melibatkan banyak pihak.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah tokoh penting dalam dunia politik dan bisnis di Indonesia. KPK menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai seluruh aset hasil korupsi dan pencucian uang berhasil dikembalikan kepada negara. (Tim)