Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Ketua Umum JWI Desak Hukuman Maksimal untuk Pelaku Rudapaksa di Kabupaten Tangerang
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Politik > Ketua Umum JWI Desak Hukuman Maksimal untuk Pelaku Rudapaksa di Kabupaten Tangerang
BeritaPolitik

Ketua Umum JWI Desak Hukuman Maksimal untuk Pelaku Rudapaksa di Kabupaten Tangerang

selamet Solichin
Last updated: Februari 5, 2025 5:34 pm
selamet Solichin 211 Views
Share
3 Min Read

Tangerang,JejakIndonesia.id  — Tragedi memilukan kembali mengguncang masyarakat Kabupaten Tangerang dengan terjadinya kasus rudapaksa terhadap seorang gadis muda oleh tujuh orang pelaku. Kejadian ini mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan, termasuk Ketua Umum Jajaran Wartawan Indonesia (JWI), yang dengan tegas mengutuk tindakan keji ini dan mendesak penegakan hukum yang seberat beratnya terhadap para pelaku.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian telah berhasil menangkap tiga dari tujuh pelaku. Sementara itu, empat pelaku lainnya masih dalam status buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketua Umum JWI menyerukan kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelaku yang masih buron untuk segera melaporkan informasi tersebut kepada pihak berwajib guna mempercepat proses penegakan hukum.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kasus ini bukan hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga tindakan biadab yang melukai rasa keadilan dan kemanusiaan. Oleh karena itu, kami dari Jajaran Wartawan Indonesia menuntut agar para pelaku dihukum seberat beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ketua Umum JWI dalam pernyataan resminya.

JWI, sebagai lembaga yang menaungi para wartawan di Indonesia, memandang kasus ini sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan yang tidak bisa ditoleransi. Mereka menekankan pentingnya peran media dan masyarakat dalam mengawal kasus ini agar proses hukum berjalan transparan dan adil. JWI juga berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa hak hak korban terlindungi.

Tragedi ini menambah panjang daftar kasus kekerasan seksual di Indonesia yang memerlukan penanganan serius dan komprehensif. Perlindungan terhadap perempuan dan anak harus menjadi prioritas utama, serta edukasi mengenai bahaya dan dampak kekerasan seksual harus ditingkatkan.

Pihak kepolisian, dalam keterangannya, menyatakan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang masih buron dan berharap kerja sama dari masyarakat dalam memberikan informasi yang dapat membantu penangkapan. Upaya penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan seksual di masa depan.

Melalui kasus ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya melaporkan setiap tindakan kejahatan dan tidak segan untuk memberikan informasi yang bermanfaat kepada pihak berwenang. Kesadaran dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan dalam membangun lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

Artikel ini ditulis dengan harapan dapat mendorong pihak berwenang untuk bertindak cepat dan tegas dalam menyelesaikan kasus ini, serta menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga keselamatan dan keamanan di lingkungan sekitar kita. (*)

You Might Also Like

Kekasih Sebarkan Foto Bugil, Seorang Wanita Kelurahan Boyolangu di Banyuwangi Jadi Korban Pornografi

Ngeri..!! Kalangan Judi Sabung Ayam & Dadu di Desa SLAWOGO, Kecamatan Bungatan Diduga Ada Kerjasama Aparat Penegak Hukum setempat

Jadi Destinasi Favorit Penumpang Kereta Api, KAI dan Pemkab Banyuwangi Kolaborasi Tingkatkan Kunjungan Wisata

Kritik Muhammad Amarullah: APDESI Madina Belum Pahami UU Keterbukaan Informasi Publik

AKHIRNYA PEMDES KLAMPOKAN LAKSANAKAN PERCEPATAN MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article PRESISI HUKUM DIGOYANG: POLSEK SILIRAGUNG DIDUGA LANGGAR IMUNITAS PROFESI ADVOKAT
Next Article Princess Lea Elfara Sebagai Ketua Panitia di WORLD MEET Indonesia 2025
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Kekasih Sebarkan Foto Bugil, Seorang Wanita Kelurahan Boyolangu di Banyuwangi Jadi Korban Pornografi
Berita Daerah Mei 21, 2025
Ngeri..!! Kalangan Judi Sabung Ayam & Dadu di Desa SLAWOGO, Kecamatan Bungatan Diduga Ada Kerjasama Aparat Penegak Hukum setempat
Berita Daerah Hukum & Kriminal Mei 21, 2025
Jadi Destinasi Favorit Penumpang Kereta Api, KAI dan Pemkab Banyuwangi Kolaborasi Tingkatkan Kunjungan Wisata
Berita Daerah Mei 21, 2025
HOAKS !!! AMRU HARAHAP AKAN MENEMPUH JALUR HUKUM, TERKAIT BERITA TIDAK BENAR TENTANG DIRINYA !!!
Hukum Mei 21, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?