Banyuwangi, Jejakindonesia.id — Salah satu penyakit kronis di negeri ini adalah korupsi. Bahkan korupsi di Indonesia sudah dianggap menjadi bagian budaya. Sekalipun tidak sedikit uang yang telah digelontorkan oleh penerintah dalam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi, tetapi seolah tidak merubah budaya korupsi itu akan segera hilang dari bumi Pertiwi.
Seperti perkembangan pengungkapan kasus korupsi yang terjadi di Banyuwangi, banyak mengecewakan masyarakat dan para pegiat anti korupsi di Banyuwangi. Salah satunya adalah ketua APPM Hebat Banyuwangi Rofiq Azmy.
“Masalah korupsi seakan akan menjadi budaya, melebur berkaitan erat dengan etika, masalah moral dan integritas penyelenggara negara yang lebih khusus adalah Penegak hukum.”
Pendekatan struktur dan substantif tidak akan berhasil jika tidak diikuti dengan pendekatan budaya dan etika dari penegak hukum. kita sering kali mendengar dan melihat tersiar dimedia massa tayangan televisi tertangkap nya oknum yang menunjukkan bukti telah terkontaminasi dengan budaya suap”. ungkap Rofiq.
Lebih lanjut Rofiq mengungkap bahwa akhir akhir ini mulai bermunculan dugaan korupsi Pengelolaan Sumber Daya Alam di beberapa tempat di Indonesia.
Meskipun aset negara memiliki potensi besar, Aspek yang perlu diperhatikan adalah pengamanan aset yang terdiri dari pengamanan administrasi, fisik, dan hukum, oleh karena itu budaya suap menyuap jika di biarkan maka pengelolaannya sering kali dihadapkan pada berbagai tantangan, diantaranya adalah:
- 1. Kurangnya Kompetensi SDM.
- 2. Tingkat Transparansi yang Rendah
- 3. Minimnya Inovasi Pengelolaan Aset
- 4. Kurangnya integritas, kredibilitas dan kesadaran oknum Pejabat penyelenggara negara.
kebijakan yang di ambil ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang, sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan merugikan negara.
“Sampai hari ini berapa besar sumbangan dari ekploitasi gunung Tumpang Pitu kecamatan Pesanggaran kedalam PAD kita?”
Lalu apakah sebanding dengan akibat yang ditimbulkan terhadap kerusakan ekosistim dan dampak sosial ekonomi para nelayan yang ada disekitar daerah ekploitasi itu ?
Pada dasarnya korupsi pada pengelolaan sumber daya alam memiliki modus yang sama dengan korupsi pada umumnya. Diantaranya adalah gratifikasi, suap menyuap, dan benturan kepentingan. Bedanya berbagai bentuk korupsi tersebut dilakukan untuk mendapatkan manfaat sebanyak – banyaknya dari alam, dengan mengabaikan kepentingan yang lebih luas.
Dan beberapa tempat di Indonesia pengelolaan sumber daya alam atau mengekploitasi sumber daya alam berlebihan tanpa mempertimbangkan kelestarian alam atau lingkungan bisa mengakibatkan bencana banjir bandang”, pungkas Rofiq Azmy.
Reporter: Koko