Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Yunus Wahyudi Berikan Sosialisasi Anti Korupsi dengan tema “Bersatu Melawan Korupsi Membangun Masa Depan Banyuwangi Yang Lebih Cerah”
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Daerah > Yunus Wahyudi Berikan Sosialisasi Anti Korupsi dengan tema “Bersatu Melawan Korupsi Membangun Masa Depan Banyuwangi Yang Lebih Cerah”
BeritaDaerah

Yunus Wahyudi Berikan Sosialisasi Anti Korupsi dengan tema “Bersatu Melawan Korupsi Membangun Masa Depan Banyuwangi Yang Lebih Cerah”

selamet Solichin
Last updated: Januari 31, 2025 7:58 am
selamet Solichin 1.4k Views
Share
2 Min Read

Banyuwangi – Jejakindonesia.id | Pada Jum`at, Januari 2025, Yunus Wahyudi Harimaun Blambangan aktivis Anti Korupsi Banyuwangi mengundang para AKTIVIS, LSM, dan Media se_Banyuwangi untuk memberikan dan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dengan tema “Bersatu Melawan Korupsi Membangun Masa Depan Banyuwangi Yang Lebih Cerah”.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kegiatan tersebut di Gelar di Kedai Apak Isun yang berada di Jl.Kepiting, Sobo, Banyuwangi.

Dalam sosialisasi tersebut di hadiri para senior-senior pergerakan Banyuwangi.

Yunus Wahyudi menyampaikan sesuai UU RI No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah mengelompokkan Korupsi menjadi 7 Jenis utama, yaitu Merugikan Keuangan Negara, Suap menyuap, Penggelapan dalam jabatan, Pemerasan, Perbuatan curang, Benturan kepentingan dalam pengadaan, Gratifikasi.

Ada 2 (dua) Dampak besar Korupsi yaitu dampak Ekonomi dan dampak Sosial dan Kemiskinan Masyarakat. Dampak Ekonomi diantarnya Lesunya pertumbuhan ekonomi dan investasi, Penurunan produktivitas, Rendahnya kualitas barang dan jasa bagi publik, Menurunya pendapatan dari sektor pajak, Meningkatnya hutang negara.

Lanjut Yunus Wahyudi, Kemudian Dampak Sosial dan Kemiskinan masyarakat diantaranya Pengentasan kemiskinan berjalan lambat, Mahalnya harga jasa dan pelayanan publik, Terbatasnya kases bagi masyarakat miskin, Meningkatnya angka kriminalitas.

Kejaksaan Republik Indonesia merupakan salah satu Lembaga Penegak hukum yang diberikan kewenangan berdasarkan Undang-Undang untuk melakukan pemberantasan korupsi baik melalui upaya penindakan (represif) maupun melalui upaya pencegahan (preventif). Dalam upaya pencegahan (preventif) perlu ditanamkan sejak dini mengenai Pendidikan anti korupsi dan penanaman nilai-nilai integritas kepada generasi muda.

Ada sembilan nilai integritas yang perlu ditanamkan kepada generasi muda, antara lain : Jujur, Disiplin, Tanggung jawab, Mandiri, Kerja keras, Sederhana, Berani, Peduli, dan Adil.

Yunus Wahyudi, juga menyempatkan untuk berdiskusi langsung serta menyampaikan pengalaman dan memberikan bekal motivasi di dalam melawan korupsi sesuai tema sosialisasi

“ Ayo Bersatu Melawan Korupsi Membangun Masa Depan Yang Lebih Cerah”. Jangan mudah terpecah belah, Jadikan Banyuwangi bersih dari para tikus-tikus berdasi. Pungkas Yunus. (koko)

You Might Also Like

Kekasih Sebarkan Foto Bugil, Seorang Wanita Kelurahan Boyolangu di Banyuwangi Jadi Korban Pornografi

Ngeri..!! Kalangan Judi Sabung Ayam & Dadu di Desa SLAWOGO, Kecamatan Bungatan Diduga Ada Kerjasama Aparat Penegak Hukum setempat

Jadi Destinasi Favorit Penumpang Kereta Api, KAI dan Pemkab Banyuwangi Kolaborasi Tingkatkan Kunjungan Wisata

Kritik Muhammad Amarullah: APDESI Madina Belum Pahami UU Keterbukaan Informasi Publik

AKHIRNYA PEMDES KLAMPOKAN LAKSANAKAN PERCEPATAN MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article PW-FRN DPC Banyuwangi Turut Berduka Cita atas Berpulangnya Ayahanda Kapolresta Banyuwangi
Next Article Jumat Berkah; Polresta Banyuwangi Berbagi Nasi Kotak untuk Masyarakat
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Kekasih Sebarkan Foto Bugil, Seorang Wanita Kelurahan Boyolangu di Banyuwangi Jadi Korban Pornografi
Berita Daerah Mei 21, 2025
Ngeri..!! Kalangan Judi Sabung Ayam & Dadu di Desa SLAWOGO, Kecamatan Bungatan Diduga Ada Kerjasama Aparat Penegak Hukum setempat
Berita Daerah Hukum & Kriminal Mei 21, 2025
Jadi Destinasi Favorit Penumpang Kereta Api, KAI dan Pemkab Banyuwangi Kolaborasi Tingkatkan Kunjungan Wisata
Berita Daerah Mei 21, 2025
HOAKS !!! AMRU HARAHAP AKAN MENEMPUH JALUR HUKUM, TERKAIT BERITA TIDAK BENAR TENTANG DIRINYA !!!
Hukum Mei 21, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?