Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Ketua Umum DPD GMNI Jawa Timur Tegaskan Konfercablub GMNI Banyuwangi Sah dan Sesuai Aturan Organisasi.
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Politik > Ketua Umum DPD GMNI Jawa Timur Tegaskan Konfercablub GMNI Banyuwangi Sah dan Sesuai Aturan Organisasi.
BeritaPolitik

Ketua Umum DPD GMNI Jawa Timur Tegaskan Konfercablub GMNI Banyuwangi Sah dan Sesuai Aturan Organisasi.

Admin
Last updated: Januari 30, 2025 2:46 am
Admin 356 Views
Share
5 Min Read

Banyuwangi, Jejakindonesia.id — Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Jawa Timur ( DPD GMNI JATIM ) Bung Amir Mahfut, menegaskan bahwa Konferensi Cabang Luar Biasa (Konfercablub) GMNI Banyuwangi yang telah dibuka pada tanggal 25 januari 2025 dan dilanjutkan dengan persidangan pada tanggal 28 Januari 2025 Yang melahirkan Ketua Terpilih Bung Rino Bachtiar Dan Sekretaris Bung Rozakki Muhtar adalah sah dan sesuai dengan mekanisme organisasi.

 

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurut Bung Amir, Konfercablub ini bukan tindakan ilegal, tetapi justru langkah konstitusional yang diambil karena adanya kebuntuan dan tidak bertanggung jawab nya dalam penyelenggaraan Konferensi Cabang (Konfercab) oleh DPC GMNI Banyuwangi.

 

“Kami menerima dan menegaskan bahwa langkah yang dilakukan oleh kawan-kawan Juang Kader GMNI Banyuwangi sudah sesuai aturan organisasi. Tidak ada yang menyalahi mekanisme, dan ini adalah bagian dari upaya penyelamatan organisasi,” ujar Bung Amir Mahfut.

 

1. Dukungan Mayoritas Komisariat

 

DPD GMNI Jawa Timur menerima Berita Acara yang ditandatangani oleh 9 dari 11 komisariat di Banyuwangi, yang salah satu isinya mendesak DPC GMNI Banyuwangi segera membentuk kepanitiaan Konfercab mengingat masa kepengurusan DPC GMNI Banyuwangi yang telah habis SK nya Per Tanggal 13 oktober 2024.

 

Langkah ini menunjukkan bahwa mayoritas komisariat sebagai representasi kader GMNI di Banyuwangi telah menghendaki adanya Konfercab untuk melanjutkan kepemimpinan organisasi secara demokratis.

 

2. Pembentukan Kepanitiaan Sah dan Sesuai AD/ART GMNI

 

Bung Amir juga menegaskan bahwa Berita Acara pembentukan kepanitiaan Konfercablub yang dilakukan oleh komisariat GMNI Banyuwangi adalah sah dan konstitusional sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) GMNI.

 

“Kami telah menerima dan mengakui bahwa pembentukan kepanitiaan yang dilakukan kawan-kawan komisariat GMNI Banyuwangi adalah sah dan telah sesuai dengan aturan organisasi,” tambahnya.

 

3. Konfercablub sebagai Solusi Demokratis dan bentuk penyelamatan roda organisasi GMNI yang sehat

 

Dalam kondisi di mana DPC GMNI Banyuwangi tidak segera menindaklanjuti desakan komisariat untuk membentuk kepanitiaan Konfercab, yang berbentuk surat layangan yg ditanda tangani oleh 9 ketua komisariat dari 11 komisariat GMNI Banyuwangi pada Hari/Tanggal Jum’at, 03 Januari 2025 dengan keterangan batas waktu tenggat 7 (Tujuh) hari untuk diberikan tanggapan dan tanggung jawab, tapi nyatanya tidak diberikan respon apapun mereka memilih pasif dalam bentuk apapun dan lebih dari itu surat itu juga menjelaskan Pelanggaran Kode etik berat dan Penyala gunaan Kekuasaan kelembagaan yang dilakukan oleh DPC GMNI Banyuwangi, mengingat ada beberapa komisariat yang tidak diterbitkan SK Padahal sudah melalui hasil forum tertinggi komisariat yaitu ( Musyawarah Komisariat ) Yang ketetapan nya sudah di atur dalam AD/ART Organisasi GMNI. Oleh sebab itu mengingat dan membertimbangkan aktivitas organisasi yg terjadi, maka dianggap perlu untuk dilakukan mekanisme Konfercablub, Konfercablub adalah jalan keluar yang sah untuk menghindari kevakuman kepemimpinan dalam Aktivitas organisasi.

 

Konfercablub ini bukan tindakan inkonstitusional, melainkan bentuk demokrasi di dalam GMNI yang memungkinkan kader-kadernya untuk tetap menjalankan roda organisasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

4. Konfercablub Diselenggarakan Secara Demokratis dan Terbuka

 

Konfercablub bukan acara yang dilakukan secara tertutup atau sepihak, melainkan dilaksanakan secara terbuka dan demokratis. Kami secara resmi dan hormat telah mengundang seluruh 11 komisariat yang berada di bawah naungan DPC GMNI Banyuwangi untuk berpartisipasi dalam Konfercablub.

 

5. DPD GMNI Jawa Timur Dukung Langkah Kader GMNI Banyuwangi

 

Berdasarkan fakta-fakta yang ada, DPD GMNI Jawa Timur menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang telah dilakukan oleh komisariat GMNI Banyuwangi dalam menyelenggarakan Konfercablub.

 

“Kami tegaskan bahwa Konfercablub yang telah dilaksanakan adalah sah dan telah memenuhi prosedur organisasi. Karena semua mekanisme telah dijalankan dengan benar,” tutup Bung Amir Mahfut.

 

Dengan adanya pernyataan ini yg yang bertanggung jawab Ketua Umum DPD GMNI Jawa Timur, maka tuduhan bahwa Konfercablub ini ilegal iala tidak berdasar dan bertentangan dengan fakta yang ada. Seluruh kader GMNI Banyuwangi diharapkan dapat tetap solid dan menjaga semangat perjuangan organisasi demi GMNI yang lebih progresif dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Reporter: Koko

You Might Also Like

Humanis Polisi Kawal Aksi Damai Driver Ojol di Jember Sambil Berbagi Minuman Dingin

Libatkan Anjing Pelacak Polisi Kembali Cari Korban Longsor di Trenggalek

Kadis ESDM Jatim Ditengarai Lakukan Pungli dalam Pengurusan Izin Tambang, AMI Desak Gubernur Bertindak Tegas

Danramil 0825/17 Muncar Hadiri Kegiatan di Desa Kumendung Bentuk Desa Tangguh Bencana (DESTANA), Wujud Nyata Kesiapsiagaan Komunitas

Babinsa Desa Kradenan Dampingi Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro PNM di Desa Kradenan

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Gerak Cepat Polresta Banyuwangi; Tangani Kasus Kekerasan dan Pengrusakan Mobil yang viral di Kabat
Next Article Kokoon Hotel Banyuwangi Meriahkan “Imlek 2576 Konzili” dengan Pertunjukan Barongsai Spektakuler
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Humanis Polisi Kawal Aksi Damai Driver Ojol di Jember Sambil Berbagi Minuman Dingin
Polri Mei 21, 2025
Libatkan Anjing Pelacak Polisi Kembali Cari Korban Longsor di Trenggalek
Peristiwa Mei 21, 2025
Kadis ESDM Jatim Ditengarai Lakukan Pungli dalam Pengurusan Izin Tambang, AMI Desak Gubernur Bertindak Tegas
Peristiwa Mei 21, 2025
Babinsa Desa Tegalsari Serda Redi Agus Prasetyo Posramil 0825/23 Tegalsari Bantu Mediasi Penyelesaian Permasalahan Warga Binaan
Uncategorized Mei 21, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?