Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Kasus Korupsi MAMIN Fiktif Seperti Permainan, GALAKSI Geruduk Kantor Kejaksaan.
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Daerah > Kasus Korupsi MAMIN Fiktif Seperti Permainan, GALAKSI Geruduk Kantor Kejaksaan.
BeritaDaerah

Kasus Korupsi MAMIN Fiktif Seperti Permainan, GALAKSI Geruduk Kantor Kejaksaan.

selamet Solichin
Last updated: Januari 30, 2025 9:18 am
selamet Solichin 463 Views
Share
3 Min Read

Banyuwangi – Jejakindonesia.id | Polemik kasus korupsi makan dan minum (MAMIN) fiktif Tahun Anggaran 2021 menyisakan sejumlah tanda tanya. Meskipun sudah dua tahun lebih berjalan penuh dengan drama, hari ini Kamis, 30 Januari 2025 Generasi Berakhlak dan Berprestasi (GALAKSI) turun kejalan mendesak agar Kejaksaan Negeri (KEJARI) Banyuwangi untuk segera menangkap kelima tersangka.

Seperti diketahui bersama, tanggal 28 Oktober 2022 KEJARI Banyuwangi menetapkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Nafiul Huda sebagai tersangka. Namun faktanya hingga saat ini, si tersangka korupsi masih aktif menjabat atau bebas berkeliaran. Dan oleh sebab itu GALAKSI berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ketua Umum GALAKSI, Agus Salim mengatakan kasus ini penuh dengan drama. Mulai dari dimutasi dari jabatan awalnya yaitu Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Sumber Daya Manusia setelah ditetapkan tersangka. Hingga dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang keluarkan Kejaksaan Negeri Banyuwangi kepada tersangka Nafiul Huda.

“Kemarin Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Abdillah Rafsanjani Ketua Umum FORSUBA terkait SP3 tersangka kasus korupsi MAMIN fiktif di BKPP Banyuwangi tahun 2021. Meskipun Nafiul Huda telah mengembalikan dana korupsi lebih dari 400 juta tersebut,” Ucap Agus, 30 Januari 2025.

Menurutnya, keputusan tersebut menyatakan, jika Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) nomor 08/M.5.21/FD.2/05/2024 tanggal 4 Mei 2024 yang keluarkan Kejaksaan Negeri Banyuwangi kepada tersangka Nafiul Huda tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Dan majelis hakim juga memerintahkan Kejaksaan Negeri Banyuwangi untuk melanjutkan penyidikan kepada si tersangka sampai adanya kepastian hukum berdasarkan keputusan pengadilan.

“Maka dari itu kami melakukan demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan dengan 4 tuntuntan tersebut diantaranya:
1. Menuntut KEJARI Banyuwangi untuk bersikap adil dalam menangani Kasus MAMIN FIKTIF yang dilakukan oleh Nafiul Huda serta 5 orang lainya yang terlibat dalam korupsi ini.
2. Memperingatkan dengan tegas kepada KAJARI Banyuwangi untuk tidak tebang pilih dalam proses penegakan hukum, terutama kasus korupsi MAMIN Fiktif.
3. Meminta KEJARI Banyuwangi untuk tegak lurus dan terbuka dalam proses penangan kasus korupsi MAMIN Fiktif yang di lakukan oleh Nafiul Huda.
4. Menuntut kepada KEJARI Banyuwangi untuk segera menangkap Nafiul Huda dan keempat tersangka lainnya, yang terlibat dalam Kasus MAMIN Fiktif.
Dan pihaknya akan berkomitmen untuk terus menyuarakannya sampai terbongkar semuanya”, Urainya.

Pihak KEJARI Banyuwangi melalui kasi intel, Rizky Septa Kurniadi SH. MH sempat menerima perwakilan dari GALAKSI yang melakukan demonstrasi hari ini. Namun menurut Agus, hal yang disampaikan oleh pihak kejaksaan hanya sebatas normatif saja.

“Kami pastikan, GALAKSI akan turun ke jalan. Kami juga akan melakukan konsolidasi dengan rekan-rekan lainnya agar kasus yang telah berjalan dua tahun ini segera tuntas.” Pungkas Aktivis Muda yang penuh enerjik. (BDN)

You Might Also Like

Satpolairud Polresta Banyuwangi jajaran Polda Jawa Timur Melaksanakan Giat Patroli Kekawasan Pesisir Pantai Meneng

Kaperwil Sulut Media Online Jejakindonesia.id Mengucapkan: Selamat Hari Bhayangkara Yang Ke-79,Polri Untuk Masyarakat

Plt Kadis PU CKPP Banyuwangi: Proyek Pembangunan JLS Tahun Ini Berlanjut dan Pasti Ada Progres

Dinas PU CKPP Banyuwangi Cepat Tangani Jembatan Ambrol Akibat Banjir di Kecamatan Songgon

Kado Istimewa Hari Bhayangkara Ke-79, Atlet Taekwondo Polda Sulteng Sumbang 2 Emas dalam Ajang WPFG 2025 di Birmingham Amerika

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Polresta Banyuwangi gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian
Next Article Cek Kesehatan dan Terapi Bekam di MAN 1 Banyuwangi, Langkah Menjaga Kesehatan Bersama.
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Satpolairud Polresta Banyuwangi jajaran Polda Jawa Timur Melaksanakan Giat Patroli Kekawasan Pesisir Pantai Meneng
Polri Juli 1, 2025
Kaperwil Sulut Media Online Jejakindonesia.id Mengucapkan: Selamat Hari Bhayangkara Yang Ke-79,Polri Untuk Masyarakat
Berita Juli 1, 2025
Plt Kadis PU CKPP Banyuwangi: Proyek Pembangunan JLS Tahun Ini Berlanjut dan Pasti Ada Progres
Berita Daerah Juli 1, 2025
Dinas PU CKPP Banyuwangi Cepat Tangani Jembatan Ambrol Akibat Banjir di Kecamatan Songgon
Berita Daerah Juli 1, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?