Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Masyarakat Brebes Berharap di Tahun 2025 APH Menindak Tegas Peredaran Obat-obatan Type G Yang Marak Beredar
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Daerah > Masyarakat Brebes Berharap di Tahun 2025 APH Menindak Tegas Peredaran Obat-obatan Type G Yang Marak Beredar
BeritaDaerah

Masyarakat Brebes Berharap di Tahun 2025 APH Menindak Tegas Peredaran Obat-obatan Type G Yang Marak Beredar

selamet Solichin
Last updated: Januari 28, 2025 11:27 am
selamet Solichin 128 Views
Share
3 Min Read

Brebes, – Jejakindonesia.id | Peredaran obat-obatan tipe G yang marak beredar di Kabupaten Brebes membuat resah masyarakat, modus operandi yang dipakai adalah Warung yang menjual Asesoris Hp dan pembalut wanita, minuman ringan di Brebes, Jawa Tengah, dan kalo pun warungnya tutup, “Ternyata Masih Menjual Obat keras golongan – G Eximer dan Tramadol dan sejenisnya. Dengan sistem Cash on Delivery (COD).” (26/1/2025).

pada saat awak media lewat dari beberapa tempat/atau lokasi tersebut dan juga dari beperapa info dari warga masyarakat, ternyata memang benar Warung/COD Obat-obatan Golongan G masih ada, dan Satu Korlap Warung Inisial AG sampai membawai lebih dari 5 tempat transaksi Cash on Delivery (COD). “Bahkan dia berani jualalanya terang terangan di depan jalan raya pantura/atau jalan nasional, salah satunya lokasi di Desa Pakijangan Kecamatan Bulakamba Brebes, pas dibau jalan raya sebelah selatan jalan.”

- Advertisement -
Ad imageAd image

Hal itu jelasnya bisa merusak generasi remaja-remaja atau anak-anak muda Brebes /atau Masyarakat Brebes sendiri yang notabene masa depan bangsa ini,

Biarpun tidak termasuk dalam golongan Narkotika, tetapi efek aktif tersebut yang ditimbulkan dari Tramadol dan Eximer ini sama bahayanya dengan narkotika.

Pasalnya: Eximer dan Tramadol adalah jenis obat keras golongan-G yang penggunaannya harus dalam pengawasan dan resep dokter karena apabila salah dalam penggunaan akan menyebabkan efek samping pada kesehatan.

Bagi para pelaku usaha yang memperjual belikan kedua jenis golongan-G tersebut tanpa izin dapat dijerat dengan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar. atau dengan pasal 435 Undang-undang Nomor: 17 tahun 2023 pengganti pasal 196 Undang-undang No. 36 tentang kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Masyarakat Brebes pun merasa risi dan kawatir dengan anak dan saudara familinya, juga generasi muda bangsa ini, dan sudah banyak bergerak mulai dari membongkar, akan tetapi peredaran tersebut masih marak di Kabupaten Brebes, patut diduga peredaran obat-obatan tersebut di back up oleh oknum FORKOMPIMDA di Kabupaten Brebes, di tahun politik 2025 ini masyarakat berharap tindakan tegas dari pemangku kebijakan.

(tim)

You Might Also Like

Dari Honai ke Harapan: Satgas TNI Pos Eromaga Hadirkan Pelukan Kemanusiaan untuk Pengungsi Eronggobak

Menteri Perhubungan Sebut Polri Pilar Utama Keamanan dan Ketertiban Indonesia

HUT Bhayangkara ke-79, Ketua KPI: Tunjukan Polri Hadir Untuk Masyarakat

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Diplomasi Multilateral untuk Hadapi Tantangan Global

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Polres Pasuruan Berhasil Amankan Tersangka Pembunuhan Tukang Las di Purwosari.
Next Article Polsek Batuceper Tangani Kasus Viral TikTok Terkait Parkir Liar 20 Ribu Rupiah
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Dari Honai ke Harapan: Satgas TNI Pos Eromaga Hadirkan Pelukan Kemanusiaan untuk Pengungsi Eronggobak
TNI Juni 30, 2025
Menteri Perhubungan Sebut Polri Pilar Utama Keamanan dan Ketertiban Indonesia
Berita Juni 30, 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Ketua KPI: Tunjukan Polri Hadir Untuk Masyarakat
Berita Juni 30, 2025
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024
Berita Juni 30, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?