Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Dua orang pria ditangkap saat jual ekstasi di Binjai Timur
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Polri > Dua orang pria ditangkap saat jual ekstasi di Binjai Timur
Polri

Dua orang pria ditangkap saat jual ekstasi di Binjai Timur

MHD Aka Ria Affandy
Last updated: Januari 25, 2025 7:12 am
MHD Aka Ria Affandy 96 Views
Share
2 Min Read

Binjai – jejakindonesia.id |  Satres narkoba polres Binjai berhasil menggagalkan terhadap transaksi jual beli narkoba jenis ekstasi dan berhasil menangkap 2 (dua) orang laki-laki sebagai terduga pelaku GF (32) dan ES (38) di TKP, jalan Ir. H. Juanda kelurahan mencirim kecamatan binjai timur kota binjai, provinsi sumatera utara, Rabu (22/1/25) pukul 23.00 wib.

- Advertisement -
Ad imageAd image

 

Awal terjadinya penangkapan terhadap GF dan ES, dimana saat itu unit-2 dibawah pimpinan Iptu Eddy Supratman, SH, mendapatkan informasi serta mengabarkan bahwa di tkp akan adanya transaksi jual beli narkoba.

 

Hasil penyelidikan di tkp, petugas melakukan penangkapan terhadap GF dan ES, dari kedua orang tersebut ditemukan satu bungkus kotak rokok merk surya dan di dalamnya terdapat 1 (satu) plastik putih transparan yang berisikan 8 (delapan) butir pil ekstasi warna hijau.

 

Ketika dilakukan interogasi di lapangan GF (32), swasta, tinggal di jalan banda Lk IV kelurahan damai kecamatan binjai utara, sedangkan ES ( 38) swasta, tinggal di jalan merak V Lk VI kelurahan mencirim kecamatan binjai timur.

 

Sedangkan barang bukti yang diamankan dari kedua terduga yaitu: 8 (delapan) butir pil ekstasi warna hijau netto 2,85 gram, 1 (satu) bungkus kotak rokok merk surya, 1 (satu) bungkus plastik putih transparan, 1 (satu) unit hp merk oppo warna putih milik terduga GF dan 1 (satu) unit hp merk relme warna abu-abu milik terduga ES.

 

Terhadap terduga pelaku GF dan ES telah ditetapkan sebagai tersangka dan di persangkaan melanggar pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 s.d. 20 tahun.

 

 

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, informasi tersebut diperoleh dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. ucap kasi Humas Akp Junaidi.

 

 

 

 

(humasresbinjai, 24/01)

 

 

You Might Also Like

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Ditpolairud Polda Aceh Kibarkan Merah Putih di Dasar Laut Sabang

GM FKPPI Banyuwangi Pasang 15 Billboard Serentak, Serukan Dukungan Moril untuk POLRI di Hari Bhayangkara ke-79

Kapolda Bali Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat di Gedung Presisi

Polda Jatim Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke – 79

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Satpolairud Polresta Banyuwangi kunjungi kawasan wisata Green Watu Dodol dan sekitarnya.
Next Article Pelatihan LC Menjadi Isu Nasional, PIJAR Berencana Ajukan Hearing Ke DPRD Kabupaten Banyuwangi
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024
Berita Juni 30, 2025
Kemenko Polkam Dorong Penguatan Diplomasi Multilateral untuk Hadapi Tantangan Global
Berita Juni 30, 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Polri Juni 30, 2025
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Ditpolairud Polda Aceh Kibarkan Merah Putih di Dasar Laut Sabang
Polri Juni 30, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?