Banyuwangi, – Jejakindonesia.id | Desa Pakel, yang terletak di Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, telah lama terkenal dengan konflik agraria yang berlangsung sejak era kolonial Belanda. Salah satu pihak yang terlibat dalam konflik ini adalah PT Bumi Sari Maju Sukses, sebuah perusahaan perkebunan yang memiliki Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah Desa Pakel.
Konflik agraria ini telah berlangsung hampir seabad dan telah mengakibatkan banyak dampak negatif bagi warga Pakel. Banyak warga yang harus menghadapi ketidakpastian ekonomi dan sering kali menjadi korban penangkapan polisi. Konflik ini juga berdampak pada anak-anak yang terpaksa putus sekolah karena mata pencarian orang tua terganggu.
Meskipun konflik ini sudah berlangsung lama, hingga kini belum ada penyelesaian yang memadai. Walhi Jawa Timur telah mengidentifikasi kasus Pakel sebagai salah satu prioritas percepatan dan penyelesaian kasus agraria. Mereka berharap pemerintah dapat memberikan perhatian lebih dalam menyelesaikan masalah ini agar warga Pakel dapat hidup dengan lebih baik.
PT Bumi Sari Maju Sukses terus beroperasi di Desa Pakel dengan mengelola perkebunan cengkih, kopi, dan beberapa komoditas lainnya. Perusahaan ini juga telah melakukan berbagai upaya untuk menjalin kerjasama dengan warga setempat, termasuk memberikan peluang kerja bagi masyarakat Pakel.
Warga Pakel mengharapkan adanya solusi yang adil dan berkelanjutan untuk konflik agraria yang telah berlangsung lama. Mereka berharap pemerintah dan perusahaan dapat bekerja sama untuk mencari solusi yang menguntungkan semua pihak yang terlibat.
Hubungan antara Desa Pakel dan PT Bumi Sari Maju Sukses adalah contoh nyata dari konflik agraria yang berlangsung lama. Meskipun ada upaya untuk menyelesaikan masalah ini, hingga kini belum ada solusi yang memadai. Semoga di masa mendatang, semua pihak dapat bekerja sama untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan.
(Dwi Sony)