Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: KIPRAH DLH BANYUWANGI DALAM PERIJINAN PERUMAHAN MBR
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Daerah > KIPRAH DLH BANYUWANGI DALAM PERIJINAN PERUMAHAN MBR
BeritaDaerahPemerintahan

KIPRAH DLH BANYUWANGI DALAM PERIJINAN PERUMAHAN MBR

selamet Solichin
Last updated: Januari 24, 2025 3:46 am
selamet Solichin 194 Views
Share
3 Min Read

Banyuwangi, JejakIndonesia.id  – Pembangunan berkelanjutan dan terintegrasi merupakan hal penting untuk diwujudkan secara sinergis antara pemerintah daerah dan pengembang perumahan dalam pelaksanaan pembangunan perumahan bagi MBR dengan memperhatikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Untuk mendukung hal terrsebut, Dinas Lingkungan Hidup mempunyai peran penting dalam alur proses perijinan, dimana selain mengawasi, dinas lingkungan hidup juga yang memberikan rekomendasi apakah suatu pembangunan perumahan memiliki kelayakan untuk dilaksanakan dalam rangka menciptakan hunian yang nyaman bagi masyarakat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Purwaningsih, ST, MM, yang akrab dipanggil Naning, mengatakan “sebenarnya perijinan lingkungan itu konsepnya adalah mengelola dampak yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan dan/atau usaha sehingga mampu meminimalisir pengaruhnya terhadap lingkungan,” kata Naning

Masih kata Naning, “kami selalu berusaha memberikan solusi-solusi terbaik terkait dengan kesulitan yang dialami oleh pengusaha dalam rangka pemenuhan kelengkapan dokumen dan persyaratan teknis untuk kelangsungan kegiatan dan/atau usaha”, jelas Naning.

“Prinsipnya kami tidak mempersulit, hanya berusaha menciptakan hunian yang nyaman dan layak dari sisi lingkungan namun masih dalam koridor peraturan. Salah satu bentuk kemudahannya antara lain mengenai kewajiban dokumen lingkungan yang disusun hanya ada 2 (dua) macam yaitu Dokumen UKL-UPL dan SPPL tergantung pada jumlah unit rumah yang akan dibangun”, pungkas Naning.

Ditempat yang berbeda, Bunga Krisna, Legal Officer dari salah satu pengembang perumahan MBR di Kabupaten Banyuwangi, ketika ditemui awak media menyampaikan, “proses perijinan itu tidak sulit kok, kalo kita ikuti alur proses, prosedur dan solusi-solusi yang disampaikan”, ucap Bunga.

/

“Mungkin karena ini peraturan baru untuk perijinan perumahan MBR, jadi kita masih belum terbiasa dengan alurnya sehingga terlihat sulit maka penting sekali bagi pengusaha untuk bisa menyesuaikan dan mengikuti arahan dan solusi yang diberikan oleh dinas-dinas terkait”, kata Bunga.

“Satu hal lagi yang menjadi penekanan supaya perizinan bisa berjalan dengan baik, jangan melakukan pembangunan terlebih dahulu sebelum perizinan terselesaikan karena hal ini justru akan menimbulkan masalah yang lebih besar di kemudian baru”, lanjut Bunga

Pelaksanaan Program Sejuta Rumah yang dilaksanakan saat ini membutuhkan dukungan kemudahan perizinan pembangunan perumahan dari pemerintah daerah. Maka dari itu perlu adanya hubungan yang harmonis antara pengembang perumahan dan pemerintah dimana di satu sisi Pemerintah daerah diharapkan dapat menyederhanakan perijinan perumahan yang ada agar para pengembang dan masyarakat bisa optimal dalam melaksanakan pembangunan perumahan, namun di lain pihak perlu komitmen juga dari pengembang untuk dapat mengikuti segala bentuk perizinan yang wajib dipenuhi sebelum melakukan pembangunan. (AO)

You Might Also Like

Aisyiyah Turut Meriahkan HUT Bhayangkara, Bukti Gotong-Royong Polri dan Masyarakat

Fatayat NU Turut Andil Dalam HUT Bhayangkara ke-79, Kadiv Humas: Mari Terus Bersinergi Membangun Bangsa

Gencarkan Sosialisasi Layanan 110, Polsek Mauk Wujudkan Polri yang Responsif dan Humanis

Kapolresta Banyuwangi Gelar Rapat Koordinasi Terkait Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

Satpolairud Polresta Banyuwang Bersama Tim SAR Gabungan Melakukan Proses Pencarian Korban Kapal Yang Tenggelam Dikawasan Perairan Selat Bali

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Banjir di Baluran Mengakibatkan Ratusan Kendaraan Macet dan Ribuan Jiwa Terpaksa Mengungsi
Next Article Upaya Penanganan Kemiskinan di Banyuwangi: Gerakan Banyuwangi Berbagi Wujudkan Solidaritas
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Aisyiyah Turut Meriahkan HUT Bhayangkara, Bukti Gotong-Royong Polri dan Masyarakat
Polri Juli 3, 2025
Fatayat NU Turut Andil Dalam HUT Bhayangkara ke-79, Kadiv Humas: Mari Terus Bersinergi Membangun Bangsa
Polri Juli 3, 2025
Gencarkan Sosialisasi Layanan 110, Polsek Mauk Wujudkan Polri yang Responsif dan Humanis
Berita Polri Juli 3, 2025
Kapolresta Banyuwangi Gelar Rapat Koordinasi Terkait Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali
Polri Juli 3, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?