Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Bongkar ijin pemalsuan perdagangan, APPM berikan Warning pada dinas terkait.
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Daerah > Bongkar ijin pemalsuan perdagangan, APPM berikan Warning pada dinas terkait.
BeritaDaerahPolitik

Bongkar ijin pemalsuan perdagangan, APPM berikan Warning pada dinas terkait.

selamet Solichin
Last updated: Januari 24, 2025 3:18 pm
selamet Solichin 157 Views
Share
3 Min Read

Banyuwangi, Jejakindonesia.id — Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat ( APPM ) Banyuwangi, melalui Ketua Azmi Rofiq, menyoroti dugaan pembiaran atas pemalsuan izin usaha perdagangan yang meresahkan masyarakat dan pelaku usaha lokal. Azmi menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan hal ini ke dinas terkait, namun hingga kini belum ada tindakan nyata yang diambil, Jumat 24 Januari 2025.

“Laporan kami tentang dugaan pemalsuan izin usaha, termasuk izin perdagangan dan minuman beralkohol ( minol ), hingga kini tidak ditindaklanjuti. Ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan tanggung jawab dinas terkait,” ujar Azmi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Selain itu, Azmi Rofiq menyoroti fakta bahwa dinas koperasi dan perdagangan yang sempat hadir dalam kesepakatan bersama Polresta Banyuwangi seolah mengabaikan regulasi yang telah disepakati. Bahkan, toko-toko yang diduga beroperasi tanpa izin dibiarkan tetap berjalan tanpa pengawasan.

“Kehadiran mereka dalam perjanjian tersebut menunjukkan bahwa mereka memahami regulasi. Namun kenyataannya, pelanggaran seperti ini terus terjadi tanpa ada langkah konkret,” tegas Azmi.

Melihat lambatnya respons, APPM berencana melaporkan dugaan pembiaran ini kepada aparat hukum dan otoritas terkait yang lebih tinggi. Menurut Azmi, tindakan ini penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang dibiarkan begitu saja.

“Pembiaran seperti ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang mematuhi aturan. Kami tidak akan tinggal diam,” tambahnya.

Seruan APPM untuk Transparansi dan Penegakan Hukum

1. Evaluasi Sistem Perizinan

APPM mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan, terutama terkait izin usaha berbasis risiko ( OSS-RBA ) dan izin minol, untuk menutup celah manipulasi.

2. Tindakan Tegas terhadap Pelanggar

APPM meminta dinas koperasi, perdagangan, dan perizinan segera menindak tegas toko-toko yang beroperasi tanpa izin resmi.

3. Transparansi Kepada Publik

APPM mengajak pemerintah untuk memberikan informasi transparan kepada masyarakat mengenai tindak lanjut atas laporan pelanggaran izin.

Lanjut, Azmi Rofiq mengajak masyarakat Banyuwangi untuk tetap kritis dan mendukung langkah-langkah APPM dalam mengawal isu ini. “Masyarakat harus menjadi pengawas utama agar pelanggaran seperti ini tidak terulang. Kami akan terus bergerak sampai masalah ini benar-benar terselesaikan,” katanya.

Azmi Rofiq, menutup pernyataan dengan komitmen APPM untuk mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan.

“Kami tidak hanya bicara, tetapi juga bergerak untuk memastikan regulasi benar-benar berjalan. Ini tentang keadilan dan masa depan Banyuwangi yang lebih baik,” pungkasnya.

Reporter: Koko

You Might Also Like

Silaturahmi FRJ-RI: Dorong Kolaborasi Jurnalis dan Pemerintah dalam Pembangunan Daerah

Dugaan Penggunaan Gelas Bekas di Gerai Mixue Moga, Karyawan Ditegur dan Diminta Ganti Rugi

Bersosial Menuju Jalan Surga”: Yayasan Darul Nadjah Gelar Silaturahmi dan Berbagi Bahagia Bersama Anak Yatim

Kapolresta Tangerang Berikan Penghargaan kepada 36 Personel dan Warga dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Diduga Cabuli Siswi dan Aniaya Siswa, Pria di Karangbahagia Diamankan Warga

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Mbah Semar Apresiasi Kinerja DPRD Banyuwangi yang sudah Menjalankan Tugas dan Fungsinya secara Baik
Next Article Pertandingan Sarat Emosi, Sang Mantan: Mitra Surabaya vs Banyuwangi Putra
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Silaturahmi FRJ-RI: Dorong Kolaborasi Jurnalis dan Pemerintah dalam Pembangunan Daerah
Berita Juli 1, 2025
Dugaan Penggunaan Gelas Bekas di Gerai Mixue Moga, Karyawan Ditegur dan Diminta Ganti Rugi
Berita Juli 1, 2025
Bersosial Menuju Jalan Surga”: Yayasan Darul Nadjah Gelar Silaturahmi dan Berbagi Bahagia Bersama Anak Yatim
Peristiwa Juli 1, 2025
Kapolresta Tangerang Berikan Penghargaan kepada 36 Personel dan Warga dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-79
Berita Polri Juli 1, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?