Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: DPP LPKSM Patroli Bogor Siap Berikan Bantuan Hukum kepada Korban Mata Elang
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Hukum & Kriminal > DPP LPKSM Patroli Bogor Siap Berikan Bantuan Hukum kepada Korban Mata Elang
Hukum & Kriminal

DPP LPKSM Patroli Bogor Siap Berikan Bantuan Hukum kepada Korban Mata Elang

selamet Solichin
Last updated: Januari 18, 2025 7:22 am
selamet Solichin 898 Views
Share
2 Min Read

Bogor, JejakIndonesia.id  – Ketua DPP LPKSM Patroli, H. Sukarman, menegaskan komitmen pihaknya untuk memberikan pendampingan hukum kepada korban tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh oknum mata elang. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa tindakan perampasan kendaraan di tengah jalan dengan cara paksa merupakan bentuk pelanggaran hukum dan termasuk tindakan kriminal.

“Kami siap mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang menjadi korban oknum mata elang. Jika ada yang mengalami perampasan kendaraan secara paksa di jalan, laporkan kepada kami. Kami akan membantu memproses kasus tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar H. Sukarman.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia juga menambahkan bahwa LPKSM Patroli akan menindak tegas oknum mata elang yang bertindak di luar aturan. Menurutnya, meskipun mata elang memiliki tugas menindak pelanggaran kredit kendaraan, tindakan yang melanggar hak asasi manusia, seperti pemaksaan atau perampasan di tempat umum, tidak dapat dibenarkan.

“Semua harus dilakukan sesuai prosedur. Jika ada pelanggaran atau tindakan yang tidak manusiawi, kami akan ambil langkah hukum. Ini adalah bentuk perlindungan kepada masyarakat,” tegasnya.

DPP LPKSM Patroli mengimbau masyarakat yang mengalami kejadian serupa untuk tidak takut melapor. Dengan adanya pendampingan hukum, diharapkan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh oknum tertentu dapat diminimalisir.

H. Sukarman juga berpesan agar masyarakat tetap waspada dan tidak ragu untuk menghubungi LPKSM Patroli jika menghadapi kasus-kasus seperti ini. “Kami ada untuk melindungi hak-hak masyarakat,” pungkasnya. (AO)

You Might Also Like

Aktivitas BBM Ilegal Dan Judi Sabung Ayam Yang Melanggar hukum Alfa Diduga Mempunyai Storan Ke APH

Proyek Pengaman Pantai Batu Pinagut Tahap II Disorot: Dugaan Material di Bawah Standar dan Minim Pengawasan Berpotensi Jadi Temuan BPK

Tangkap Dan Proses Secara Hukum mafia BBM Viktor Diduga Kembali Beraktivitas Lagi

Ketua PAMI-P Sulut Jhonatan Mogonta, Minta Pertamina Berikan Sanksi Dan Tindak Tegas SPBU Tuyat

Polda Jatim Bersama Polres Sumenep Gelar Razia Gabungan di Pelabuhan Kalianget, Cegah Peredaran Narkoba Antar Pulau

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Bupati Banyuwangi Tekankan Peran Pemuda dalam Ketahanan Pangan
Next Article Ciptakan Harkamtibmas Kondusif; Polresta Banyuwangi Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Antisipasi Balap Liar
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Dari Honai ke Harapan: Satgas TNI Pos Eromaga Hadirkan Pelukan Kemanusiaan untuk Pengungsi Eronggobak
TNI Juni 30, 2025
Menteri Perhubungan Sebut Polri Pilar Utama Keamanan dan Ketertiban Indonesia
Berita Juni 30, 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Ketua KPI: Tunjukan Polri Hadir Untuk Masyarakat
Berita Juni 30, 2025
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024
Berita Juni 30, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?