Banyuwangi, JejakIndonesia.id — Info Warga Banyuwangi(IWB)kirimkan surat Permohonan klarifikasi tentang Aliran pengunaan Dana Desa (DD) sejak tahun 2023 dan tahun 2024 kepada pemerintah desa kembiritan, kecamatan genteng, kabupaten Banyuwangi, propinsi Jawa Timur. kamis (15/1/2025)
Dalam surat tersebut mempertanyakan keterbukaan publik terkait pengunaan anggaran DD Desa Kembiritan, salah satu item laporan kegiatan DD Ialah berupa kegiatan mendesak yang nilainya kurang lebih 300 Juta, pada tahun 2023 Dan 2024.dengan rincian secara bertahap.
Menurut dari keterangan ketua IWB, untuk kegiatan mendesak yang menelan ratusan juta harus jelas peruntukannya, mengingat semua bentuk anggaran tersebut untuk warga demi kesejahteraan.
“Hari ini IWB sudah menyampaikan surat klarifikasi kepada pihak pemerintah Desa Kembiritan. Selain pemdes IWB juga berkirim surat ke beberapa pihak di antara nya ialah kejaksaan,Inspektorat kabupaten Banyuwangi terkait pengunaan anggaran DD 2023 dan 2024.”Terang Abi Arbain
Selain Pihak pemdes Kembiritan, Pihak-pihak yang telah tertuang sebagai pihak yang memiliki wewenang melakukan audit.
“dengan surat permohonan tersebut,kami berharap pihak pemdes Kembiritan segera memberikan jawaban,sehingga masyarakat dapat ikut serta menjadi bagian dalam mensukseskan program pemerintah,terlebih semua juga telah tertuang dalam UU KIP,”Tegas ketua IWB
Dengan adanya keterbukaan publik harapan pihak TPK,PK maupun kepala desa lebih bijak dan berhati-hati dalam. mengunakan anggaran Desa
“IWB akan terus melakukan pengawasan kepada pelaku pengelolaan anggaran, ketika memang ada indikasi penyalahgunaan anggaran dan hanya di jadikan ajang korupsi, maka,pihak kejaksaan maupun inspektorat wajib melakukan audit dan pemeriksaan secara detail agar tidak ada lagi kerugian uang negara,”tutup Abi Arbain