Bekasi, JejakIndonesia.id – Keberadaan pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, menjadi perbincangan hangat hingga viral di media sosial. Peristiwa ini menunjukkan setelah sebelumnya ramai diberitakan terkait pagar laut misterius yang ditemukan di perairan Tangerang, Banten.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, menjelaskan bahwa pengelolaan aset laut tersebut kini berada di bawah tanggung jawab Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat. Ia menegaskan, pengaturan teknis sepenuhnya menjadi kewenangan pihak provinsi.
“Dulu dikelola sama kabupaten, sekarang sudah diambil alih provinsi. Jadi secara teknis pengaturan ada di provinsi,” ujar Iman Santoso pada Selasa, 14 Januari 2025.
Meski demikian, Iman menambahkan bahwa pihaknya masih mempunyai tanggung jawab dalam konteks pesisir darat, khususnya yang berkaitan dengan masyarakat pesisir dan nelayan. Ia juga berencana berdiskusi dengan UPTD Pelabuhan Perikanan DKP Provinsi Jawa Barat untuk memperkuat koordinasi.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan provinsi. Kami ingin meningkatkan sinergi dengan teman-teman provinsi karena ini juga menyangkut nelayan,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Tarumajaya, Dede Mauludin, mengaku tidak dapat memberikan informasi detail mengenai pembangunan pagar laut tersebut. Menurutnya, perizinan dan pelaksanaan proyek sepenuhnya menjadi kewenangan provinsi.
“Sudah ada sosialisasi, cuma mungkin pelaksanaannya kurang memperhatikan warga sekitar ya. Yang jelas perizinan itu provinsi, bukan di kabupaten, apalagi Muspika (camat),” ujar Dede.
Ia menilai, meski proyek ini sudah disosialisasikan, pelaksanaannya masih kurang memperhatikan dampak terhadap masyarakat sekitar, terutama para nelayan yang terdampak. Tutupnya
Penulis: Haris Pranatha, Kaperwil Pers Mitra Negara News Group