Binjai- Jejakindonesia.id | Polres Binjai bersama Kodim 0203 Langkat grebek dan ratakan barak-barak narkoba dan lokasi perjudian yang berlokasi di dusun banrejo desa empalsmen kwala mencirim kecamatan sei bingai kabupaten langkat, provinsi Sumatera Utara, Selasa (14/1/) sekitar pukul 13.00 wib siang hari.
Penindakan ini merupakan komitmen polres Binjai bersama Kodim 0203 Langkat untuk mendukung program Asta Cita program 100 hari kerja pemerintahan Presiden RI Prabowo-Gibran tentang pemberantasan narkoba. ujar Akbp Bambang.
Hasil penggrebekan oleh Tim gabungan TNI-Polri : “Mengamankan 2 (dua) orang laki-laki dari TKP dengan inisial H (35) alamat desa empalsmen pondok kloneng kecamatan sei bingai kabupaten langkat dan B (30) dusun namu tating desa durian lingga kecamatan sei bingai kabupaten langkat”.

Merobohkan semua barak-barak yang diduga dijadikan sebagai tempat penyalah gunaan narkoba kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar oleh tim gabungan.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim gabungan dilokasi sebagai berikut : Ratusan plastik klip bening besar dan kecil, 1 Timbangan kecil berbentuk elektrik, 31 Buah Alat hisap Sabu Bong (28 buah kosong, 3 buah berisi), 85 Am Ganja, Uang tunai Rp 52.000, 48 buah mancis, 2 kotak kaca pirek bening, satu bungkus plastik kecil diduga pil jenis narkoba, 2 unit charger HP, 3 unit mesin ketangkasan tembak ikan, 12 unit mesin Jecpot (dindong ), 15 unit sp.motor, 2 unit becak, 2 unit angkutan umum dan 1 mobil pick up.