Binjai – Jejakindonesia.id | Hubungan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Binjai dengan Pemerintah Daerah Kota Binjai seharusnya sinergis dan bersifat kemitraan. Keduanya memiliki kedudukan yang setara dan saling melengkapi dalam penyeleng garaan pemerintahan daerah.
Lembaga DPRD dan Pemko memiliki tugas dan wewenang yang berbeda, namun keduanya bekerja sama untuk memajukan pemerintahan daerah. Berikut tugas DPRD dan wewenangnya yaitu Membentuk peraturan daerah (perda) Menyusun dan menetapkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dan Mengawasi pelaksanaan perda, APBD, dan kebijakan pemerintah kota binjai, Selasa ( 14/01).
Sementara itu, tugas dan wewenangnya Pemko antara lain yaitu Menjalankan program pembangunan, Menyalurkan sumber daya secara efisien, Melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan
Lembaga DPRD dan pemko perlu berkomunikasi secara terbuka dan melakukan konsultasi untuk memastikan kebijakan dan program yang di implementasikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Begitu juga dengan pengajuan dan pengangkatan kepimpinan sebagai ketua DPRD Binjai seharusnya harmonis namun Hingga saat ini di tahun 2025, Ketua DPRD Kota Binjai belum juga definitif.
Bahkan sudah berjalan selama kurun waktu 3 bulan hampir,lembaga DPRD Kota Binjai ini masih dalam status Tentatif kepimpinan sebagai ketua,Hal itu sangat disesalkan dan dibenarkan. Seharusnya Walikota menugaskan Sekretaris Daerah Binjai untuk memproses berkas dari DPRD Kota Binjai.
Alur dalam berkas yang jatuh dari Sekda Binjai yang disposisi ke Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan memberikan disposisi dan menugaskan Kasubag Administrasi Pemerintahan dan otoda untuk mengecek kelengkapan berkas pengusulan sesuai ketentuan.
Lalu,Kepala Bagian Tata Pemerintahan memverifikasi kelengkapan berkas dan memparaf konsep surat yang disetujui untuk dilanjutkan ke Sekretaris Daerah Binjai, dan lanjut ke Sekretaris Daerah untuk memparaf hirarki konsep surat yang disetujui setelah paraf dari Asisten Pemerintahan dan melanjutkan prosesnya ke Walikota Binjai.
Walikota Binjai seharusnya memvalidasi dan atau tanda tangan surat perihal Pengajuan dan atau Permohonan Peresmian Pengangkatan Pimpinan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kepada Gubernur, dan melanjutkan pengiriman kelengkapan berkas dan surat dimaksud kepada Gubernur c.q Biro Pemerintahan dan Otoda Setda Provinsi Sumatera Utara untuk diproses lebih lanjut sampai dengan terbit Keputusan Gubernur tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai.
Apabila kita mengikuti aturan yang ada, surat keteranga dan atau keputusan tersebut paling lambat 7 hari terhitung sejak diterimanya keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah /surat pengajuan/permohonan dan berkas dinyatakan lengkap.
Nah, sementara itu surat keputusan yang saat ini sudah diajukan Sekretariat DPRD Binjai dalam pengangkatan kepimpinan Ketua DPRD Binjai di tahun 2024 kemarin, hingga saat ini belum ada titik kejelasannya. padahal sudah memakan kurun waktu selama kurang lebih 3 bulan hampir lamanya.
Rapat paripurna DPRD Binjai meng setujui Mahyadi sebagai Pimpinan Ketua DPRD Binjai yang baru di masa periode 2024-2029. Keputusan itu diambil hasil dari mufakat anggota DPRD Binjai beberapa fraksi.
Nama dirinya masuk dalam bursa pencalonan pimpinan Ketua DPRD Binjai dari fraksi Golkar yang mendapat kan kursi panas sebanyak 6 kursi dewan . Mahyadi dengan penuh rasa tanggung jawab langsung mengsiapkan keleng kapan pada berkas administrasi.
Akibat dari terlalu lamanya berkas administrasi belum ada diproses oleh Walikota Binjai. Beberapa kalangan anggota DPRD Binjai timbul rasa “Geram” terhadap Pemerintah Kota Binjai.
Dini hari, saat seluruh anggota DPRD Binjai beserta Pimpinan Ketua DPRD (Tentatif ) dan Wakil Ketua DPRD Binjai yang sudah di definitif juga ikut hadir dalam sidang paripurna internal laporan hasil reses yang dihadiri oleh Sekda dan Bappeda Binjai, awak media ini bertemu dengan Mahyadi di kantor wakil rakyat yang megah tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Mahyadi saat dimintai tanggapan nya terkait kenapa dan ada apa hingga saat ini dirinya belum juga dilantik dan di definitif ? Dirinya langsung merespon konfirmasi awak media ini, Mahyadi mengatakan ” sempat jumpa ( walikota ) dan membahas tentang pengangkatan ketua DPRD Binjai yang definif tapi kenapa sampai saat ini belum ada jawaban dimana persoalan nya,”ucapnya.
Mahyadi juga menjelaskan ” kalau seandainya ada masalah, tolong lah di beri tau,kita sudah mengirim surat ke Walikota masa tidak di gubris,dan sudah di Paripurnakan,tapi kenapa hingga saat ini belum ada jawaban” ?,terang Mahyadi.
Lanjut Mahyadi, ” ada apa ? Apakah ada kepentingan pribadi, kepentingan politik, kita tidak memahami unsur nya permasalahan. Andaikata ada permasalahan seharusnya koperatif dan beri tau dan atau surati kembali kami bahwa dalam surat ini belum memenuhi unsur-unsur bla bla bla,”kata Mahyadi.
Lembaga ” DPRD Binjai juga punya Marwah. Suatu lembaga legislatif yang mengawasi program program kerja. Walaupun DPRD Binjai ini memiliki 2 usulan nama tapi tidak bisa mengambil keputusan dan tidak menutup kemungkinan jangan seperti ini menghambat,sesuai dengan pertemuan kita yang ( Walikota) beliau katakan AMAN itu Ketua, ya konteks aman itu seperti apa”,Jelas Mahyadi. ( RAKA).