Binjai – Jejakindonesia.id | Program Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Sudah cukup lama membuka peluang bagi tenaga kerja yang masuk dalam struktur organisasi pemerintahan daerah kabupaten/kota, termasuk salah satunya Pemerintah Kota Binjai,Senin (13/1).
Adapun program yang dimaksud dalam hal ini yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
PPPK merupakan salah satu jenis Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. PPPK memiliki beberapa perbedaan dengan PNS, yaitu:
Status kepegawaian PNS merupakan pegawai tetap, sedangkan PPPK merupakan pegawai dengan perjanjian kerja.
Hak PNS berhak mendapatkan jaminan pensiun dan jaminan hari tua, sedangkan PPPK tidak.Manajemen PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, sedangkan manajemen PPPK diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.
Dinas Pendidikan Kota Binjai mendukung program tersebut dengan ditandai oleh beberapa staff pegawai yang berstatus pegawai honorer yang mengikuti program pemerintah tersebut. Dapat kita ambil bahwa pegawai non PNS yang masuk dalam struktur di pemerintah adalah pegawai non-PNS dan non-PPPK yang bekerja di lingkungan pemerintahan atau swasta.
Mereka dipekerjakan untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja tambahan, misalnya ketika kuota PNS tidak mencukup.Tidak memiliki status tetap
Menerima biaya honorer sebagai upah atas pekerjaan mereka. Biaya honorer tidak ditentukan oleh hukum Sering kali mendapatkan gaji yang lebih rendah dibandingkan PNS.
Namun, dengan adanya peran program pada kebijakan pemerintah pusat, seluruh pegawai honorer di dinas pendidikan berhasil mengikuti program PPPK sebanyak 25 orang peserta. Terkonfirmasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai Edy Mulya Matondang M.AP melalui WhatsApp seluler.
Dalam konfirmasi tersebut, dirinya mengatakan “Untuk sementara ini Jumlah peserta yg lulus di dinas pendidikan sebanyak 25 orang, hasil dari Ujian CAT (Murni) dengan Sistem dan Ketentuan berdasarkan Prioritas sesuai Permenpan yg berlaku”,sebut Edy.
Edy juga menerangkan bahwa “Kalau yg mengikuti ujian P3K dinas pendidikan kota binjai saat ini datanya belum diterima,dan tidak ada di dinas kemungkinan masih dalam proses secara untuk keabsahannya, sementara ini yang dapat di informasikan itu saja, selanjutnya bila ada perkembangan akan diberi tau”,jelas Edy. (Raka).