Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Polresta Banyuwangi Sita Ribuan Botol Miras Ilegal dalam Operasi Cipta Kondisi Pasca-Nataru
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Polri > Polresta Banyuwangi Sita Ribuan Botol Miras Ilegal dalam Operasi Cipta Kondisi Pasca-Nataru
BeritaPolri

Polresta Banyuwangi Sita Ribuan Botol Miras Ilegal dalam Operasi Cipta Kondisi Pasca-Nataru

selamet Solichin
Last updated: Januari 9, 2025 4:15 am
selamet Solichin 146 Views
Share
2 Min Read

Banyuwangi, JejakIndonesia.id  – Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal dalam operasi cipta kondisi yang digelar serentak pasca-perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Operasi yang dilakukan di berbagai wilayah ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk mencegah peredaran miras yang sering memicu gangguan keamanan. “Operasi ini memastikan masyarakat dapat menjalani aktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Hasil Operasi di Berbagai Wilayah

  • Satresnarkoba Polresta Banyuwangi: Mengamankan 74 botol miras pabrikan dan 9 botol arak Bali dari penjual ER di Desa Licin.
  • Satsamapta Polresta Banyuwangi: Menyita 19 botol miras golongan B dan C dari penjual AW di Kecamatan Srono.
  • Polsek Genteng: Mengamankan 7 botol arak dari penjual H.
  • Polsek Muncar: Menyita 15 botol arak dari penjual S.
  • Polsek Kalibaru: Mengamankan 5 botol anggur merah dari penjual MM.
  • Polsek Tegal Dlimo: Menyita 19 botol arak dari penjual W.
  • Polsek Siliragung: Menyita berbagai jenis miras, termasuk 15 botol bir bintang, 3 botol arak, 8 botol anggur merah, 3 botol anggur putih, dan 5 botol anggur hitam dari penjual IA.
  • Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi (KP3): Menyita jumlah terbesar, yaitu 4.700 botol arak dan 2 jerigen alkohol dari penjual KS.

Kapolresta Banyuwangi menjelaskan bahwa semua penjual miras dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai peraturan yang berlaku. “Operasi ini merupakan wujud komitmen kami untuk menekan peredaran miras yang merugikan masyarakat,” tegas Kombespol Rama.

Ia juga menambahkan bahwa razia serupa akan terus dilakukan di masa mendatang untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman. Kombespol Rama mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan miras demi menjaga ketertiban dan keamanan di Banyuwangi.

Operasi ini menjadi bukti nyata kerja keras Polresta Banyuwangi dalam menjaga Harkamtibmas dan melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman keras ilegal. (AO)

You Might Also Like

Pematangan Lahan Siap, Kodim 0808/Blitar Tanam Bibit Di Lahan Integrated Farming Desa Dandong

Pilu Ibu Kerja di Kapal Tunu Pratama, Dua Anak Jadi Yatim Piatu

Polri gelar korps raport kenaikan pangkat 3 pati dan 87 pamen

TNI Hadir di Tengah Duka: Satgas Yonif 131/Brajasakti Melayat Tokoh Kampung Pyiawi yang Meninggal Akibat Longsor

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, Bupati Ipuk Kerahkan Fasilitas Bantu Evakuasi dan Tindakan Medis

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Dandim 0825 Banyuwangi Hadiri Perayaan Natal Bersama, di Gedung GKT Efrata Genteng
Next Article Polsek Tegaldlimo Lakukan Patroli Dan Operasi Miras Ilegal Dalam Rangka Cipta Kondisi Harkamtibmas
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Pematangan Lahan Siap, Kodim 0808/Blitar Tanam Bibit Di Lahan Integrated Farming Desa Dandong
Berita TNI Juli 3, 2025
Pilu Ibu Kerja di Kapal Tunu Pratama, Dua Anak Jadi Yatim Piatu
Berita Juli 3, 2025
Polri gelar korps raport kenaikan pangkat 3 pati dan 87 pamen
Polri Juli 3, 2025
TNI Hadir di Tengah Duka: Satgas Yonif 131/Brajasakti Melayat Tokoh Kampung Pyiawi yang Meninggal Akibat Longsor
TNI Juli 3, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?