Mandailing Natal, JejakIndonesia.id —Sejumlah aktivis pemuda dan mahasiswa tergabung dalam AMP2K (Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah) membuka Posko Pengaduan dugaan kecurangan seleksi penerimaan PPPK ( Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Kab Madina Tahun 2024 dan Tahun 2023 kemaren.
Hal tsb ditegaskan Ketua Presidium AMP2K Pajarr Rohman Nasution dalam rilis pers yang diterima redaksi (07/01). Pembukaan Posko ini, sebut Pajar sebagai bentuk tanggung jawab “social control” dan kepedulian mereka atas adanya informasi dari masyarakat tentang indikasi kecurangan dalam seleksi penerimaan PPPK Kab Madina.
Pajar yang mahasiswa Pasca Sarjana UIN Sultan Kasim Riau ini meminta maayarakat atau korban peserta PPPK Kab Madina, untuk jangan segan segan dan merasa takut untuk melaporkan kepada AMP2K apabila ditemukan dugaan kecurangan, mal administrasi, honorer siluman, praktek suap menyuap dan berbagai kejanggalan lainnya yang mewarnai proses seleksi PPPK tsb
“Dalam seleksi PPPK Kab Madina Tahun 2024, kita mendengar adanya informasi tentang dugaan honorer siluman, mal administrasi, bahkan dugaan praktek percaloan dari pihak-pihak tak bertanggungjawab mengaku sebagai utusan eksekutif dan legislatif, yang mengklaim sanggup meluluskan peserta seleksi dengan kompensasi membayar puluhan juta rupiah. Bahkan ada informasi, banyak calo tsb yang belum mengembalikan uang peserta yang tidak lulus PPPK Tahun 2023 kemaren. Tapi di seleksi PPPK tahun 2024 ini juga tidak lulus” tambahnya.
Pajar menuturkan, sejak awal pihaknya telah berkomitmen mengawal seleksi PPPK agar berjalan sesuai regulasi yang ada tanpa adanya bentuk pelanggaran. “Bahkan dalam pengawalan dan penuntasan kasus PPPK Kab Madina Tahun 2023, AMP2K telah melakukan demo sampai 10 jilid mulai dari kantor bupati Kantor DPRD Polda Sumut Kejatisu, dan Mabes Polri” tambahnya.
Pajar yang aktivis PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) ini memastikan bahwa pengaduan dari para peserta atau masyarakat akan mereka tindak lanjuti dengan cepat dan tepat ke pihak terkait baik BKN (Badan Kepegawaian Negara), KPK dan Polri.
“Posko pengaduan ini kita buka selama 2 minggu sejak 08 Januari sampai 21 Januari 2024. Masyarakat atau peserta yang merasa dirugikan dan memiliki data autentik dugaan penyimpangan dapat mengadu ke posko kita.
Pelayanan pengaduan bisa langsung diantar ke Sekretariat AMP2K di Jalan Lintas Barat Panyabungan atau bisa koordinasi melalui nomor kontak person
0853-6379-1270
“Kalau ada potensi serta bukti kecurangan, kami sangat mengharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan AMP2K dengan melaporkan kecurangan tsb, agar seleksi PPPK Kab Madina baik tahun 2024 dan tahun 2023 benar bersih, jujur dan transparan.
Tapi Pajar mengingatkan bahwa bentuk pelaporan diharapkan tidak bersifat surat kaleng atau rekayasa. Melainkan harus menggunakan identitas resmi dan disertai bukti yang jelas seperti kapan, siapa dan dimana lokasi tindak kecurangan.
“Setiap laporan yang ada harus memiliki identitas yang jelas dan bertanggungjawab sehingga ini bukan sesuatu yang mendiskreditkan pihak tertentu. Tapi AMP2K menjamin identitas pelapor tetap akan terjaga, disembunyikan alias rahasia. “Kita tentu akan merahasiakan identitas pelapor” katanya.
Setiap bentuk pengaduan nantinya , pihaknya akan memverifikasi secara administratif dan faktual. Dan segera ditindaklanjuti ke pihak terkait. “Kita tidak menginginkan Kab Madina ini dikotori dengan praktek kotor dlam seleksi PPPK ini apalagi dengan aksi suap menyuap. Seleksi PPPK bukan diperuntukkan untuk orang yang memilki duit dan anak pejabat. Kita miris dan kasihan melihat adanya para guru atau honorer yang puluhan tahun mengabdi yang walaupun nilainya tinggi, tapi sengaja bisa dikalahkan disebabkan tidak memiliki relasi dan upeti” kecamnya.
Redaksi: Magrifatulloh