Malang Kota, JejakIndonesia.id – Polresta Malang Kota terus mengusut kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria lanjut usia berinisial PBS (63) di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Jumlah korban predator anak ini kini bertambah menjadi tujuh anak, dengan mayoritas korban merupakan tetangga pelaku.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, menyatakan bahwa korban pelaku tidak memiliki hubungan keluarga dengan tersangka, melainkan hanya sebatas tetangga. “Empat korban adalah tetangga, sedangkan sisanya dari luar lingkungan pelaku,” ujarnya saat menjenguk salah satu korban berinisial AR (11), Senin (6/1/2025).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan aksinya sejak lama dengan modus membujuk korban, seperti mengajak berbelanja pakaian atau memberikan uang. Semua korban, yang merupakan anak laki-laki, berusia mulai dari siswa Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Polresta Malang Kota bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Malang dan Provinsi Jawa Timur untuk memberikan pendampingan psikologis kepada para korban. “Kami memastikan pendampingan psikis intensif agar membantu pemulihan para korban yang masih berusia anak-anak, bahkan ada yang baru kelas 5 SD,” jelas Kombes Pol Nanang.
Dalam kunjungannya, Kombes Pol Nanang menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan respons cepat, profesional, dan tanpa kompromi terhadap pelaku. Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk memprioritaskan perlindungan dan pendampingan bagi para korban.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para predator anak. Proses hukum akan berjalan tegas untuk memastikan keadilan bagi korban,” pungkasnya.
Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak kepada pihak berwajib. (Tim)