Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Polresta Banyuwangi Gerebek Penjual Miras Tanpa Izin, Ratusan Botol Diamankan Sebagai Barang Bukti
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Polri > Polresta Banyuwangi Gerebek Penjual Miras Tanpa Izin, Ratusan Botol Diamankan Sebagai Barang Bukti
BeritaPolri

Polresta Banyuwangi Gerebek Penjual Miras Tanpa Izin, Ratusan Botol Diamankan Sebagai Barang Bukti

selamet Solichin
Last updated: Januari 7, 2025 1:36 pm
selamet Solichin 455 Views
Share
1 Min Read

Banyuwangi, JejakIndonesia.id  – Dalam rangka memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal, Satresnarkoba Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan seorang penjual miras golongan B dan C tanpa izin pada Senin (6/1/2025).

Pemilik Toko Banyu Joyo Mart, berinisial LSS, kedapatan menjual miras tanpa dilengkapi Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) di Jalan MT Haryono No. 65, Tukang Kayu, Banyuwangi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menyatakan bahwa penindakan ini merupakan langkah penting untuk meminimalisir potensi gangguan kriminalitas yang sering dipicu oleh konsumsi miras.

“Upaya ini dilakukan untuk mencegah peredaran minuman keras yang berpotensi digunakan untuk mabuk-mabukan,” ujarnya.

Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi, Kompol M. Khoirul Hidayat, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. LSS bersama ratusan botol miras sebagai barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut.

“Operasi seperti ini akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras ilegal,” tegas Kompol Khoirul.

Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas serupa demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Banyuwangi.

You Might Also Like

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024

Peredaran Gelap Obat Jenis G Marak di Bekasi Utara, LSM GMB Jabar Desak Penertiban Skala Nasional

Babinsa 0201-10/MM Gagalkan Percobaan Pembunuhan di Marelan

Aksi cepat Satgas Yonif 131/Brajasakti Membantu Penanganan Bencana Longsor di Perbatasan Papua

Penuh Damai Satgas Yonif 521/DY Binter Terbatas dengan Tokoh Masyarakat di Distrik Kobakma

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Tekan Penyebaran PMK, Pemkab Banyuwangi Intensifkan Desinfeksi & Vaksinasi Ternak
Next Article Madrasah Aliyah Negeri 1 Banyuwangi, Pilar Pendidikan Unggul di Jawa Timur
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024
Berita Juli 2, 2025
Peredaran Gelap Obat Jenis G Marak di Bekasi Utara, LSM GMB Jabar Desak Penertiban Skala Nasional
Berita Juli 2, 2025
Babinsa 0201-10/MM Gagalkan Percobaan Pembunuhan di Marelan
TNI Juli 2, 2025
Aksi cepat Satgas Yonif 131/Brajasakti Membantu Penanganan Bencana Longsor di Perbatasan Papua
TNI Juli 2, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?