Surabaya, JejakIndonesia.id — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menangani kasus kekerasan anak yang berujung kematian di Banyuwangi, Jawa Timur. Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak sebagai korban dan terduga pelaku, yang diduga memiliki kondisi disabilitas.
“Kami ingin memastikan korban, keluarga korban, dan terduga pelaku mendapatkan pendampingan psikologis, sosial, serta hukum secara optimal,” ujar Menteri PPPA dalam siaran pers, Sabtu (4/1). Ia juga menyerukan perlunya pendekatan hukum berbasis anak dan penguatan peran ahli untuk memastikan keadilan tercapai.
Menteri Arifah menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras tim kepolisian dalam mengatasi kendala penyelidikan, seperti kerusakan alat bukti dan analisis rekonstruksi TKP. “Kami terus memprioritaskan kepentingan terbaik anak dalam kasus ini,” tegasnya.
Selain memberikan dukungan kepada keluarga korban melalui kunjungan langsung, Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan UPTD dan P2TP2A Banyuwangi untuk pendampingan intensif. Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto, menyatakan pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain serta mengupayakan penyelidikan yang transparan.