Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Ketua Umum LPKSM PATROLI Apresiasi Atas Pelantikan Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Politik > Ketua Umum LPKSM PATROLI Apresiasi Atas Pelantikan Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer
BeritaPolitik

Ketua Umum LPKSM PATROLI Apresiasi Atas Pelantikan Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer

selamet Solichin
Last updated: Januari 2, 2025 3:24 pm
selamet Solichin 626 Views
Share
3 Min Read

Bogor,  JejakIndonesia.id — Ketua Umum LPKSM (Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat) PATROLI mengapresiasi atas Pelantikan Kolonel Cpm Andi Suci Agustiansyah Sebagai Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer 2 Januari 2025.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1545/XII/2024 tanggal 6 Desember 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 347 Tahun 2024 tanggal 17 Desember 2024.

- Advertisement -
Ad image

H. Sukarman, S.H., M.H. sebagai Ketua umum LPKSM PATROLI berpendapat semoga TNI selalu ada dihati masyarakat dan memegang peran vital dalam penanganan perkara koneksitas, termasuk memastikan kecermatan, integritas, dan dedikasi dalam setiap tugas yang dijalankan.

Hukum militer adalah sistem hukum yang berlaku bagi anggota militer dan kegiatan militer. Di Indonesia, hukum militer diatur dalam:

- Advertisement -
Ad image

Sumber Hukum

1. Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

2. Undang-Undang No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

3. Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2013 tentang Peradilan Militer.

4. Keputusan Presiden No. 62 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tugas Tentara Nasional Indonesia.

Jenis Hukum Militer

1. Hukum Militer Pidana (Kriminal): mengatur tindak pidana militer.

2. Hukum Militer Perdata: mengatur hubungan hukum antara anggota militer.

3. Hukum Militer Administratif: mengatur tata kelola dan administrasi militer.

4. Hukum Militer Internasional: mengatur hubungan hukum antara Indonesia dan negara lain.

Yurisdiksi Peradilan Militer

1. Peradilan Militer Tinggi.

2. Peradilan Militer Utama.

3. Peradilan Militer Pertempuran.

Tindak Pidana Militer

1. Desersi (melarikan diri dari dinas).

2. Insubordinasi (melanggar perintah atasannya).

3. Pengkhianatan (membocorkan rahasia militer).

4. Penyelewengan (melakukan tindakan tidak pantas).

Sanksi

1. Pidana penjara.

2. Pidana denda.

3. Pidana pangkat.

4. Pidana pemecatan dari dinas.

Instansi yang Berwenang

1. Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (MABES TNI).

2. Kementerian Pertahanan.

3. Peradilan Militer.

4. Kejaksaan Militer.

Papar Ketua Umum LPKSM PATROLI.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh para pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL), serta para tamu undangan lainnya. Suasana khidmat terasa dalam setiap rangkaian acara, mencerminkan komitmen organisasi terhadap penegakan hukum dan keadilan. Pungkasnya. (Tim)

You Might Also Like

LRPPN BI Banyuwangi Layangkan Surat Ke DP, Raden: Jangan Lebay ya!

Cegah Aksi Premanisme Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar di Operasi Pekat II Semeru 2025

Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB bentuk Keadilan Restoratif Polri

Warga Villa Kencana Cikarang Gelar Kerja Bakti dan Senam Sehat Serentak

Komisi III DPR Apresiasi Polri tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article 58 Personil Polres Binjai Mendapatkan Pangkat Baru !! Semangat Baru di Tahun yang Baru !!
Next Article Eko Budiyanto, S.H dan Partner Ucapkan Anniversary Yang Ke-2 Untuk Media Jejak Indonesia.id : Sukses…!
- Advertisement -
Ad image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

LRPPN BI Banyuwangi Layangkan Surat Ke DP, Raden: Jangan Lebay ya!
Berita Mei 12, 2025
Cegah Aksi Premanisme Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar di Operasi Pekat II Semeru 2025
Peristiwa Polri Mei 12, 2025
Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB bentuk Keadilan Restoratif Polri
Peristiwa Mei 12, 2025
Warga Villa Kencana Cikarang Gelar Kerja Bakti dan Senam Sehat Serentak
Berita Mei 12, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?