Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Warga Desa Winong Kendal Demo, Tuntut Tambang PT. PMB Ditutup karena Rusak Akses Jalan Umum
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Daerah > Warga Desa Winong Kendal Demo, Tuntut Tambang PT. PMB Ditutup karena Rusak Akses Jalan Umum
BeritaDaerah

Warga Desa Winong Kendal Demo, Tuntut Tambang PT. PMB Ditutup karena Rusak Akses Jalan Umum

selamet Solichin
Last updated: Desember 31, 2024 5:55 am
selamet Solichin 131 Views
Share
2 Min Read

Kendal, JejakIndonesia.id — Ratusan warga Desa Winong, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menggelar demonstrasi pada Senin, 30 Desember 2024. Aksi ini dilakukan untuk memprotes aktivitas tambang galian C milik PT. Parama Miguno Bumi (PT. PMB), yang dinilai merusak fasilitas umum (fasum) dan mengganggu kehidupan warga.

Warga menuntut agar izin tambang PT. PMB dicabut oleh Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, mereka mendesak agar jalan penghubung antara Dukuh Duren dan pusat Desa Winong, yang rusak akibat aktivitas tambang, segera dikembalikan fungsinya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurut Ridwan Katamso, juru bicara aksi, aktivitas tambang PT. PMB telah menyebabkan jalan penghubung antar-dukuh rusak parah. Jalan tersebut bahkan tidak bisa lagi dilalui warga karena berlubang dan berubah menjadi genangan lumpur. Ridwan menjelaskan bahwa kerusakan ini terjadi karena sebagian jalan digali dan materialnya diambil oleh pihak tambang.

“Jalan ini sangat penting bagi aktivitas warga, namun sekarang tidak bisa digunakan sama sekali. Kami mendesak agar pemerintah menindak perusahaan tambang yang telah merusak fasum ini,” ujar Ridwan dalam orasinya.

Ridwan menambahkan bahwa aktivitas tambang tersebut dilakukan atas dasar izin WIUP yang dikeluarkan oleh Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah. Namun, warga mempertanyakan keabsahan izin tersebut karena menyasar tanah yang seharusnya menjadi fasum jalan penghubung.

Selain itu, warga menyoroti adanya pematokan jalan tambang oleh PT. PMB. Aktivitas ini juga mengganggu operasional sejumlah perusahaan tambang lain di Desa Winong. Ridwan menyebut bahwa pematokan ini diduga dilakukan dengan dukungan seorang oknum polisi berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombespol) berinisial FSS, yang merupakan ayah dari pemilik PT. PMB.

Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Memulihkan Jalan Fasum: PT. PMB diminta mengembalikan fungsi jalan penghubung antar-dukuh seperti semula.

2. Pemeriksaan Oknum Polisi: Kadiv Propam Polri diminta memeriksa oknum Kompol FSP yang diduga terlibat dalam aktivitas pematokan jalan tambang.

3. Evaluasi Izin Tambang: Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah diminta meninjau ulang keabsahan izin tambang PT. PMB.

“Aksi ini kami lakukan secara damai. Kami berharap pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, segera merespons tuntutan warga,” tutup Ridwan. (Tim)

You Might Also Like

Kekasih Sebarkan Foto Bugil, Seorang Wanita Kelurahan Boyolangu di Banyuwangi Jadi Korban Pornografi

Ngeri..!! Kalangan Judi Sabung Ayam & Dadu di Desa SLAWOGO, Kecamatan Bungatan Diduga Ada Kerjasama Aparat Penegak Hukum setempat

Jadi Destinasi Favorit Penumpang Kereta Api, KAI dan Pemkab Banyuwangi Kolaborasi Tingkatkan Kunjungan Wisata

Kritik Muhammad Amarullah: APDESI Madina Belum Pahami UU Keterbukaan Informasi Publik

AKHIRNYA PEMDES KLAMPOKAN LAKSANAKAN PERCEPATAN MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article FRN Lapor Kasus Wismilak ke KPK dan Komisi III DPR RI, Mantan Dirkrimsus Polda Jatim Diminta Diperiksa
Next Article PW-FRN DPC Banyuwangi Ajak Masyarakat Sambut Habib Syech dengan Kedamaian
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Kekasih Sebarkan Foto Bugil, Seorang Wanita Kelurahan Boyolangu di Banyuwangi Jadi Korban Pornografi
Berita Daerah Mei 21, 2025
Ngeri..!! Kalangan Judi Sabung Ayam & Dadu di Desa SLAWOGO, Kecamatan Bungatan Diduga Ada Kerjasama Aparat Penegak Hukum setempat
Berita Daerah Hukum & Kriminal Mei 21, 2025
Jadi Destinasi Favorit Penumpang Kereta Api, KAI dan Pemkab Banyuwangi Kolaborasi Tingkatkan Kunjungan Wisata
Berita Daerah Mei 21, 2025
HOAKS !!! AMRU HARAHAP AKAN MENEMPUH JALUR HUKUM, TERKAIT BERITA TIDAK BENAR TENTANG DIRINYA !!!
Hukum Mei 21, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?