Banyuwangi, JejakIndonesia.id – Upaya pengungkapan kasus dugaan rudapaksa berujung maut yang menimpa seorang siswi kelas satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, terus dilakukan oleh jajaran Polresta Banyuwangi. Hingga saat ini, pelaku di balik kejadian tragis tersebut masih belum terungkap.
Pada Senin (30/12), tim gabungan dari Polresta Banyuwangi dan Polda Jawa Timur menggelar pendalaman di lokasi kejadian dengan menggelar rekonstruksi untuk memperkuat bukti-bukti yang ada. Proses ini dihadiri langsung oleh Dirkrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, dan AKBP Jumhur.
“Kami tidak ingin gegabah. Pendalaman ini dilakukan untuk memastikan bukti-bukti yang ada dapat mengarah pada pengungkapan kasus secara tuntas,” ujar Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra.
Rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) melibatkan pihak sekolah, keluarga korban, dan tim gabungan dari INAFIS Polresta Banyuwangi, Polrestabes Surabaya, dan Polda Jatim. Dalam proses ini, mereka mengukur jarak antara lokasi parkir sepeda korban di sekolah hingga tempat ditemukan jenazahnya.
Pihak kepolisian juga menggunakan alat metal detector untuk mencari barang-barang yang berpotensi menjadi barang bukti baru. “Kami mendatangkan orang-orang yang ahli mengoperasikan alat metal detector. Ini untuk memastikan tidak ada barang bukti yang terlewat,” terang Kombes Rama.
Pendalaman ini menjadi bagian dari rangkaian panjang investigasi yang disertai diskusi hasil dalam Analisa dan Evaluasi (Anev) di Hotel Kalibaru Cottage. Meski demikian, Kapolresta menegaskan bahwa proses pra-rekonstruksi dan rekonstruksi final masih belum dilaksanakan, menunggu perkembangan penyelidikan lebih lanjut.
“Meskipun nantinya ada penetapan tersangka, kami akan memastikan melalui pra-rekonstruksi agar semuanya sesuai prosedur,” imbuhnya.
Progres penyelidikan ini disambut baik oleh keluarga korban, yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Charisma Adi Laga. Charisma menyebut bahwa pendalaman ini menjadi langkah positif yang menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut.
“Kami melihat upaya ini sebagai langkah serius dari kepolisian. Beberapa hari lalu sudah ada gelar perkara di Polda Jatim, dan ini tampaknya untuk memantapkan proses penyelidikan,” ungkap Charisma.
Orang tua korban melalui kuasa hukumnya juga menitipkan pesan kepada aparat agar tidak terjadi salah tangkap dalam pengungkapan kasus ini. “Harapan kami, penyidik tetap teliti dan tidak sampai salah dalam menangkap pelaku. Kami melihat penyidik sangat berhati-hati,” tambahnya.
Hingga kini, kasus yang telah berjalan 48 hari ini terus didalami dengan segala upaya terbaik dari tim kepolisian. Semoga keadilan bagi korban segera terwujud. (AO)