Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Satu Warga Binaan Lapas Banyuwangi Langsung Bebas Usai Terima Remisi Hari Raya Natal
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Daerah > Satu Warga Binaan Lapas Banyuwangi Langsung Bebas Usai Terima Remisi Hari Raya Natal
BeritaDaerahUncategorized

Satu Warga Binaan Lapas Banyuwangi Langsung Bebas Usai Terima Remisi Hari Raya Natal

selamet Solichin
Last updated: Desember 25, 2024 9:51 am
selamet Solichin 97 Views
Share
3 Min Read

Banyuwangi, JejakIndonesia.id – Perayaan Hari Raya Natal 2024 membawa kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan yang beragama Kristen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi. Sebanyak enam warga binaan menerima remisi atau pengurangan masa tahanan, yang menjadi momen istimewa dalam perayaan ini.

Dari total penerima remisi, lima warga binaan menerima Remisi Khusus (RK) I atau pengurangan masa tahanan. Sementara itu, satu orang mendapatkan Remisi Khusus (RK) II yang membuatnya langsung bebas karena masa pidananya habis setelah dikurangi remisi.

- Advertisement -
Ad image

Surat Keputusan Remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan diserahkan secara simbolis oleh Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, melalui sambungan virtual yang terpusat di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung. Di Banyuwangi, SK Remisi diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono, didampingi pejabat struktural pada Rabu (25/12).

Agus Wahono menjelaskan, pemberian remisi didasarkan pada lama masa pidana yang telah dijalani. Warga binaan yang telah menjalani pidana 6–12 bulan mendapatkan remisi 15 hari, sementara yang telah menjalani lebih dari 12 bulan memperoleh remisi satu bulan hingga dua bulan tergantung lamanya masa tahanan.

- Advertisement -
Ad image

“Satu warga binaan kami yang langsung bebas mendapatkan remisi 15 hari. Setelah pengurangan ini, masa pidananya dinyatakan selesai pada hari ini,” ujar Agus Wahono.

Dari enam penerima remisi, empat orang mendapatkan pengurangan masa tahanan selama satu bulan, sementara dua lainnya masing-masing memperoleh 15 hari dan 1 bulan 15 hari.

Agus menambahkan, remisi hanya diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk berstatus sebagai narapidana dengan putusan hukum tetap, menjalani masa pidana minimal enam bulan, tidak melakukan pelanggaran disiplin, dan aktif mengikuti kegiatan pembinaan.

“Remisi juga hanya diberikan kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan sikap dan perilaku selama menjalani masa tahanan,” jelas Agus.

Agus berharap, pemberian remisi dapat memotivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mencapai penyadaran diri, baik melalui pembinaan maupun perilaku sehari-hari.

“Pemberian remisi ini adalah hak sekaligus penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perbaikan diri. Ini bukan bentuk pengurangan hukuman semata, melainkan bagian dari sistem pemasyarakatan untuk mendorong rehabilitasi sosial dan moral,” tutup Agus.

Dengan remisi Hari Raya Natal ini, Lapas Banyuwangi berharap seluruh warga binaan, khususnya yang beragama Kristen, dapat menjalani perayaan Natal dengan penuh kebahagiaan dan semangat optimisme untuk masa depan yang lebih baik. (AO)

You Might Also Like

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Tersangka Ditangkap di Tangerang Selatan

Kurang dari 24 Jam, Sat Reskrim Polresta Tangerang Berhasil Tangkap Pelaku Pengrusakan Bus Primajasa

Kapos Satpolairud Unit Kota Aipda Haerul Umam, S.H. Melakukan Patroli dan Himbuan Kepada Wisatawan Marina Boom Banyuwangi.

Mendagri Dorong PTN-BH Lakukan Kerja Sama di Bidang Penelitian serta Program-Program Kreatif dan Inovatif

Polemik Penutupan Warung Sebani Kota Pasuruan Semakin Hangat, Ketua LSM TRINUSA PASURUAN RAYA Angkat Bicara

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Segenap Dewan Redaksi, Pimpinan Redaksi Beserta Staf Media Jejak Indonesia.id, Mengucapkan HBD Kepada Komisaris Seblang.com Ke – 53
Next Article Komunitas KerDUS Kendal Belajar Olah Sampah Tuntas
- Advertisement -
Ad image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

EVALUASI KEMBALI, PROYEK PENGADAAN BARANG SMARTBOARD, TERINDIKASI PRAKTIK DUGAAN TERENDUS KORUPSI !!
Pemerintahan Pendidikan Mei 11, 2025
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Tersangka Ditangkap di Tangerang Selatan
Berita Polri Mei 11, 2025
Kurang dari 24 Jam, Sat Reskrim Polresta Tangerang Berhasil Tangkap Pelaku Pengrusakan Bus Primajasa
Berita Polri Mei 11, 2025
Kapos Satpolairud Unit Kota Aipda Haerul Umam, S.H. Melakukan Patroli dan Himbuan Kepada Wisatawan Marina Boom Banyuwangi.
Berita Polri Mei 11, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?