Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Kelalaian RSUD Blambangan Kian Terbukti: Surat Resmi BPJS Nyatakan Semua Obat Pasien FS Ditanggung
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Daerah > Kelalaian RSUD Blambangan Kian Terbukti: Surat Resmi BPJS Nyatakan Semua Obat Pasien FS Ditanggung
BeritaDaerahPemerintahan

Kelalaian RSUD Blambangan Kian Terbukti: Surat Resmi BPJS Nyatakan Semua Obat Pasien FS Ditanggung

selamet Solichin
Last updated: Desember 23, 2024 3:17 am
selamet Solichin 2.3k Views
Share
3 Min Read

Banyuwangi, JejakIndonesia.id — RSUD Blambangan kembali terpojok dalam kontroversi pelayanan kesehatannya. Setelah sebelumnya dilaporkan melakukan pemotongan jumlah obat yang diberikan kepada pasien FS (42) dengan dalih kebijakan pembiayaan, kini fakta baru terungkap. BPJS Kesehatan melalui surat resmi menegaskan bahwa seluruh obat yang diresepkan dokter untuk pasien tersebut sebenarnya telah sepenuhnya ditanggung.

Surat resmi yang diterbitkan BPJS Kesehatan Banyuwangi ini diterima langsung oleh Anang Suindro, SH., MH., dari Oase Law Firm selaku kuasa hukum FS. Dokumen tersebut membantah klaim pihak RSUD yang sebelumnya menyatakan bahwa Atorvastatin dan Allopurinol, dua dari tiga obat dalam resep pasien, hanya sebagian ditanggung oleh BPJS.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Dengan surat edaran BPJS ini, jelas bahwa klien kami, FS, dirugikan secara nyata oleh RSUD Blambangan. Semua obat dalam resep dokter sudah dijamin oleh BPJS tanpa pengecualian. Namun, kenyataannya klien kami hanya menerima sebagian obat dan harus membeli sisanya secara mandiri,” tegas Anang Suindro saat memberikan pernyataan kepada media, Senin, (23/12/2024).

Dalih RSUD Blambangan Semakin Tidak Berdasar

Surat resmi BPJS Kesehatan ini memperkuat dugaan bahwa kelalaian pihak RSUD Blambangan tidak hanya merugikan pasien secara finansial, tetapi juga mencoreng integritas pelayanan kesehatan di daerah Banyuwangi. Sebelumnya, RSUD mengklaim bahwa pembatasan jumlah obat dilakukan sesuai aturan internal yang disebut merujuk pada kebijakan nasional. Namun, temuan terbaru ini membuktikan bahwa alasan tersebut tidak berdasar.

“Masyarakat harus tahu bahwa RSUD telah berupaya mengelabui pasien dengan dalih aturan yang sebenarnya tidak ada. Ini bukan hanya kelalaian, tapi indikasi penyimpangan yang serius,” tambah Anang.

Desakan Tanggung Jawab dan Transparansi

Dengan bukti baru ini, Anang Suindro mendesak pihak RSUD Blambangan untuk segera memberikan klarifikasi resmi dan meminta maaf secara terbuka kepada FS dan keluarganya. Ia juga meminta agar pihak manajemen RSUD melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Selain itu, Anang juga mendorong BPJS Kesehatan untuk memperketat pengawasan terhadap fasilitas kesehatan mitranya, terutama dalam distribusi obat yang seharusnya menjadi hak pasien.

“Masyarakat Banyuwangi, terutama peserta BPJS, harus lebih kritis dalam memastikan hak-haknya. Kasus FS ini menjadi bukti nyata bahwa tidak semua fasilitas kesehatan menjalankan tugasnya dengan jujur dan transparan,” ujar Anang dengan nada tegas.

Reaksi Publik dan Tekanan Terhadap RSUD Blambangan

Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Ketua LSM Kesehatan Banyuwangi, Satria Aditya, menilai insiden ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. “RSUD Blambangan harus bertanggung jawab penuh. Jika tidak ada tindakan tegas, citra pelayanan kesehatan di Banyuwangi akan semakin terpuruk,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Blambangan belum memberikan tanggapan resmi terkait surat BPJS tersebut. Namun, tekanan publik dan pihak terkait terus meningkat, mendesak penyelesaian kasus ini secara transparan dan akuntabel. (AO)

You Might Also Like

Apresiasi Buruh Tani, Polres Situbondo dan Forkopimda Berbagi Sembako Usai Panen Raya Jagung

Keluarga Besar Makodim 0825/Banyuwangi Gelar Shalat Idul Adha 1446 H Tahun 2025

Kebersamaan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dan Warga Warnai Idul Adha 1446 H di Perbatasan

Rayakan Idul Adha 1446 H, KSPSI AGN Sumut Sembelih 3 Hewan Kurban

IS Dan Akun Media Online Dilaporkan Ke Polrestabes Medan Atas Penyebaran No HP Pencemaran Nama Baik Alicia

TAGGED: banyuwangi, Blambangan, BPJSkesehatan, Dokter, Pasien, RSUD
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru
Next Article Tinjau Banjir Rob, Bupati Ipuk Siapkan Langkah Pencegahan
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Apresiasi Buruh Tani, Polres Situbondo dan Forkopimda Berbagi Sembako Usai Panen Raya Jagung
Polri Juni 6, 2025
Keluarga Besar Makodim 0825/Banyuwangi Gelar Shalat Idul Adha 1446 H Tahun 2025
Berita Juni 6, 2025
Kebersamaan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dan Warga Warnai Idul Adha 1446 H di Perbatasan
Berita Juni 6, 2025
Rayakan Idul Adha 1446 H, KSPSI AGN Sumut Sembelih 3 Hewan Kurban
Berita Juni 6, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?