Banyuwangi, JejakIndonesia.id – Perlakuan tidak manusiawi kembali terungkap di dunia pendidikan. Yayasan Rauddhatut Tholabah di Desa Setail, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, mencoreng hak dasar siswa dengan menahan ijazah seorang siswa hanya karena belum melunasi biaya makan. Hal ini memperlihatkan wajah pendidikan yang semakin komersial dan jauh dari nilai-nilai kemanusiaan.
Tragedi ini bermula ketika seorang siswa yang lulus dari yayasan tersebut tidak bisa mendapatkan ijazahnya. Dengan alasan tunggakan sebesar tiga juta rupiah, pihak yayasan bersikeras tidak akan memberikan ijazah, terlepas dari kondisi orang tua siswa yang serba kekurangan. Orang tua siswa, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas dengan penghasilan tak menentu, memohon belas kasihan. Namun, respons dari pihak yayasan justru menambah luka.
“Kami punya aturan, dan aturan itu tidak bisa diganggu gugat. Kalau belum bayar, ijazah tidak akan diberikan,” ujar salah satu perwakilan yayasan, Pak Kosim, dengan nada yang terdengar lebih seperti ancaman daripada penjelasan.
Padahal, siswa tersebut kini berada di Kalimantan, terkatung-katung tanpa pekerjaan karena ketiadaan ijazah. Orang tua siswa bahkan menawarkan untuk mencicil dan membuat pernyataan resmi bermaterai, tetapi tetap ditolak. Di sisi lain, Kepala Sekolah MA di bawah yayasan tersebut juga memberikan jawaban yang seolah mengesampingkan logika dan keadilan, menegaskan bahwa ijazah tetap tidak bisa diberikan meskipun tanggungan terjadi di unit pendidikan yang berbeda.
Melawan Hukum dan Mengabaikan Kemanusiaan
Perlakuan semacam ini jelas melanggar Pasal 7 ayat (8) yang secara tegas melarang satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, menahan ijazah siswa dengan alasan apapun. Tidak hanya itu, tindakan yayasan juga mencerminkan ketidakpedulian terhadap UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan.
Ironisnya, pihak yayasan tidak hanya menutup mata terhadap hukum, tetapi juga menutup hati terhadap penderitaan keluarga siswa. Sikap mereka memperlihatkan bagaimana kekuasaan digunakan untuk menekan dan memeras masyarakat kecil yang tidak memiliki daya untuk melawan.(AO)