Binjai-jejakindonesia.id | Simpang siur terhadap laporan hasil audited Badan Pengawasan Keuangan daerah ( BPK ) Provinsi Sumatera Utara Tahun anggaran 2023. Berawal informasi dari Buku Daftar Penyertaan Modal (Investasi)Pemerintah Daerah.
Tentang Laporan Pertanggung jawaban pelaksanaan Tahun anggaran 2024, laporan hasil audited BPK ada beberapa yang tertulis seperti pada Perusahaan Daerah ( PD ) Pengangkutan Bus Perintis Kota Binjai Tahun 2023 sebesar Rp. 362 juta. Jumat ( 20/12).
Masyarakat Kota Binjai mengetahui kapan beroperasi dan tidak beroperasi lagi kapan,sangat mengetahui persis. seharusnya,apabila sudah tidak beroperasi lagi,setahun kemudian mata anggaran juga sudah tidak dikucurkan lagi.
Tetapi,ada sedikit berbeda dengan kota binjai yang dijuluki dengan kota ber budaya dan religius ini,pasalnya yang sudah tidak beroperasi cukup lama tersebut malahan kucuran dana terus mengalir diketahui mulai dari 2022 hingga 2023 dan garis besar 2024 tidak beroperasi lagi.
Disinggung mengenai hal tersebut, yang bersangkutan Oknum Kabag Inisial Aa terkonfirmasi oleh media online jejak indonesia.id ini. dalam percakapan melalui telpon WhatsApp mengatakan ” seingatnya tidak ada menerima dan sepertinya sudah dikembalikan,besar dan atau kecilnya yang sudah di kembalikan konfirmasi saja ke Bidang anggaran ( BPKAD ) Binjai,”pinta Aa.
Mendengar serta mengikuti apa yang sudah diucapkan beliau,media online ini bergegas untuk bertemu sang Kabid yang berjenis kelamin perempuan tersebut di ruang kantor BPKAD Binjai. dengan upaya penuh semangat akan menemukan titik terang berubah menjadi sebuah dilema dan suram.
Kecewa itu pasti, kalau tidak seperti itu bukan insan manusia. disisi lain, mencoba untk menghubungi Kabid Anggaran yang sering dipanggil Nona ini untk di konfirmasi, namun hingga saat ini Kabid Anggaran ( Nona ) sama sekali tidak memberikan jawaban, terkesan seperti adanya indikasi kerjasama diduga merugikan negara lebih kurang sebesar rp.362 yang terlihat belum dari keseluruhan nominal daftar PMP Daerah Kota Binjai.
Menurut informasi yang diterima dari sumber orang dalam kantor, bahwa sang oknum pejabat tersebut “Sedang berada di Luar Negeri ( Malaysia )alasan yang cukup logika wajar saja beliau ini berobat ke Luar Negeri merupakan Oknum Pejabat yang mempunyai finansial lebih , semoga pihak dari pada aparat penegak hukum ( APH ) melalui Bidang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor ) resbinjai bisa menindak lanjuti dan proses secara hukum yang berlaku di Republik ini apabila benar melakukan kesalahan,( Raka ).