Banyuwangi, JejakIndonesia.id— Belum reda kontroversi akibat dugaan kelalaian apoteker yang merugikan pasien kronis, RSUD Blambangan kembali menjadi sorotan. Kali ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur mengungkap adanya sejumlah permasalahan dalam pengelolaan keuangan di rumah sakit tersebut.
Dalam laporan yang disampaikan Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, RSUD Blambangan termasuk salah satu dari empat RSUD di Jawa Timur yang ditemukan memiliki permasalahan signifikan dalam pengelolaan pendapatan, belanja, dan barang milik daerah. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut mencakup tahun anggaran 2023 dan 2024, dan telah disampaikan kepada kepala daerah serta DPRD setempat untuk ditindaklanjuti.
Tujuh Poin Masalah Keuangan RSUD
BPK menemukan setidaknya tujuh poin permasalahan yang dianggap serius dan harus diselesaikan dalam waktu 60 hari. Meski tidak dijabarkan secara rinci dalam laporan publik, sejumlah pihak menduga permasalahan ini berkaitan dengan tata kelola BLUD yang tidak sesuai prosedur dan potensi penyalahgunaan dana publik.
“Kami menyimpulkan keempat RSUD telah sesuai kriteria dengan pengecualian. Pengecualian itu karena adanya permasalahan signifikan yang perlu segera ditindaklanjuti,” ungkap Yuan dalam keterangan resmi, Selasa (3/12/2024).
RSUD Blambangan Terus Jadi Sorotan Negatif
Temuan BPK ini memperkuat stigma buruk terhadap RSUD Blambangan, yang sebelumnya dikecam akibat dugaan kelalaian dalam pemberian obat kepada pasien peserta BPJS Kesehatan. Pasien FS (42) melaporkan kerugian finansial setelah apoteker RSUD tidak memenuhi resep dokter dengan alasan aturan yang dinilai sepihak.
Kuasa hukum FS, Anang Suindro, SH., MH., menyebut bahwa temuan BPK semakin membuktikan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan RSUD Blambangan. “Bagaimana masyarakat bisa percaya pada pelayanan RSUD jika baik administrasi maupun pelayanannya terus bermasalah? Temuan BPK ini adalah alarm keras bagi pihak manajemen RSUD,” tegasnya. Kamis, (19/12/24).
Desakan Tanggung Jawab dan Reformasi Manajemen
Publik kini semakin mendesak pemerintah daerah Banyuwangi untuk segera mengambil langkah tegas terhadap manajemen RSUD Blambangan. Selain mengusut dugaan kelalaian apoteker yang merugikan pasien, pemda juga didesak memastikan temuan BPK terkait pengelolaan keuangan tidak berakhir tanpa tindak lanjut.
“Jika tidak segera dibenahi, RSUD Blambangan bisa kehilangan kepercayaan masyarakat. Pemerintah daerah harus serius memperbaiki tata kelola rumah sakit ini,” ujar Ketua LSM Peduli Kesehatan Banyuwangi, Irwan Suryanto.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Blambangan belum memberikan tanggapan resmi atas temuan BPK tersebut. Namun, tekanan publik semakin besar agar masalah ini diselesaikan secara transparan dan akuntabel. Kasus ini menjadi cerminan mendesaknya reformasi dalam pelayanan kesehatan daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan hak pasien. (AO)