Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Polresta Banyuwangi Menunjukkan Komitmennya untuk Menegakkan Hukum Secara Tegas dan Transparan
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Polri > Polresta Banyuwangi Menunjukkan Komitmennya untuk Menegakkan Hukum Secara Tegas dan Transparan
BeritaPolri

Polresta Banyuwangi Menunjukkan Komitmennya untuk Menegakkan Hukum Secara Tegas dan Transparan

selamet Solichin
Last updated: Desember 19, 2024 5:58 am
selamet Solichin 191 Views
Share
4 Min Read
AKP Hadi Waluyo Kapolsek Kota, Polresta Banyuwangi

Banyuwangi, JejakIndonesia.id — Polresta Banyuwangi Polda Jatim menunjukkan komitmennya untuk menegakkan hukum secara tegas dan transparan. Diharapkan, penanganan kasus dugaan penggelapan barang jaminan fidusia yang sat ini ditangani oleh Polsek Banyuwangi dapat diselesaikan dengan adil, memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

AKP Hadi Waluyo Kapolsek Banyuwangi Polresta Banyuwangi, dalam keterangan persnya menegaskan bahwa kasus ini masih pada tahap penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Banyuwangi. Kapolsek menegaskan, “Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas dan transparan. Diharapkan, penanganan kasus dugaan penggelapan barang jaminan fidusia yang saat ini ditangani oleh Polsek Banyuwangi dapat diselesaikan dengan adil, memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.”

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kasus ini sudah ditangani dan tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh Unit Reskrim. Kami telah menerima laporan pengaduan masyarakat pada tanggal 18 Nopember 2024, kemudian kami terbitkan surat perintah penyelidikan dan surat perintah tugas penyelidikan tanggal 28 Nopember 2024. Kanit Reskrim dan anggotanya sudah mengambil langkah penyelidikan guna membuat terang perkara dimaksud, dengan mengundang para pihak guna dilakukan klarifikasi.” terang Kapolsek Banyuwangi.

Lebih lanjut, AKP Hadi Waluyo menjelaskan bahwa hasil penyelidikan berdasarkan keterangan pengadu (Nahruddin selaku Karyawan PT. WOM Finance Cabang Banyuwangi) dan juga keterangan terlapor Joko Prasetyo selaku debitur PT. WOM Finance Cabang Banyuwangi, alamat Desa Margomulyo, Kecamatan Glenmor, Kabupaten Banyuwangi) keduanya membenarkan bahwa telah terjadi akad perjanjian kredit multiguna yang dilakukan oleh Joko Prasetyo kepada pihak PT. WOM Finance Cabang Banyuwangi sebesar Rp. 90.000.000,- dengan jangka waktu 48 bulan dan besar angsuran yang harus dibayarkan setiap bulan Rp. 3.365.000,-.

“Dari keterangan kedua belah pihak (pelapor/pengadu dan terlapor) diketahui jika Joko Prasetyo selaku debitur setelah mendapatkan pinjaman dana, sudah membayar angsuran kredit sebanyak 2 (dua) kali, yakni pada tanggal 3 Pebruari 2024 dan 3 Maret 2024 sedangkan bulan berikutnya yakni dari bulan April 2024 sampai dengan tanggal 3 Desember 2024 mengalami keterlambatan atau nunggak kredit sebanyak 9 bulan angsuran,” papar Kapolsek.

Menurut Kapolsek Banyuwangi bahwa yang menjadi obyek jaminan fidusia adalah jenis kendaraan roda empat (mobil) berdasarkan BPKB sebagai jaminan/anggunan atas pinjaman dana (Kredit Multiguna) berupa satu unit mobil roda empat merek Honda Brio E Satya M/T warna merah, tahun 2015 atas nama Luisfatul Agustina alamat Desa Yosomulyo Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi.

Dihubungi secara terpisah Nahruddin, selaku Remedial Head PT. WOM Finance Cabang Banyuwangi, dirinya menghimbau kepada seluruh nasabah PT. WOM Finance agar tidak memindah tangankan objek jaminan fidusia, baik sepeda motor ataupun mobil kepada pihak ketiga (take over) tanpa sepengetahuan perusahaan.

“Kepada debitur diminta jangan memindah tangankan objek jaminan fidusia secara sepihak, bila ada kendala pembayaran lakukan komunikasi dengan pihak PT. WOM Finance untuk dicarikan solusi, karena take over sepihak bisa membuat nasabah berurusan dengan hukum,” kata Nahruddin.

Ia mengaku, sebelum menempuh jalur hukum pihaknya telah beberapa kali melakukan kunjungan ke rumah nasabah untuk terus menjalin komunikasi. Tujuannya untuk mengetahui kendala yang dihadapi dan berupaya mencari solusi terbaik. (AO)

You Might Also Like

Sonny T. Danaparamita Serahkan Bantuan Alsintan untuk Petani Banyuwangi: Dukung Peningkatan Produktivitas Pertanian Lokal

Kompolnas Umumkan Nominator Kompolnas Award 2025, Penilaian Libatkan Publik Secara Aktif

Kakorlantas Ingatkan Jajaran Pesan Kapolri: Layani Masyarakat dengan Humanis

Kapolri Lepas 700 Buruh Terdampak PHK Untuk Kembali Bekerja, Wujud Kolaborasi Selesaikan Permasalahan Industrial

Pangdam I/BB Kunjungi Yonkomposit 1/Gardapati, Tekankan Kesiapan Tempur Prajurit Perbatasan

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Polresta Banyuwangi Siapkan 800 Personel Gabungan Pengamanan Libur Nataru
Next Article Peringati Hari Bela Negara, Lapas Banyuwangi Libatkan Warga Binaan dalam Upacara
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Sonny T. Danaparamita Serahkan Bantuan Alsintan untuk Petani Banyuwangi: Dukung Peningkatan Produktivitas Pertanian Lokal
Sosial Juni 13, 2025
Kompolnas Umumkan Nominator Kompolnas Award 2025, Penilaian Libatkan Publik Secara Aktif
Berita Juni 12, 2025
Kakorlantas Ingatkan Jajaran Pesan Kapolri: Layani Masyarakat dengan Humanis
Berita Polri Juni 12, 2025
Kapolri Lepas 700 Buruh Terdampak PHK Untuk Kembali Bekerja, Wujud Kolaborasi Selesaikan Permasalahan Industrial
Berita Polri Juni 12, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?