Banyuwangi, JejakIndonesia.id – Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kompetensi Penyuluh Agama Islam, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menyelenggarakan evaluasi kinerja berbasis Computer Assisted Test (CAT). Kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia sesuai jadwal yang telah ditentukan. Di Kabupaten Banyuwangi, ujian dilaksanakan pada Kamis, 19 Desember 2024, bertempat di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Banyuwangi.
Sebanyak 182 penyuluh agama Islam, yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan penyuluh non-PNS, berpartisipasi dalam evaluasi ini.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Dr. Chaironi Hidayat, menyampaikan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk mengukur kinerja dan kompetensi penyuluh agama Islam, terutama sebagai bahan pertimbangan pengangkatan kembali penyuluh non-PNS periode 2025–2029. “Hasil evaluasi juga menjadi dasar pembinaan bagi penyuluh ASN agar lebih profesional dalam menjalankan tugas,” jelasnya.
Dr. Chaironi menegaskan bahwa penyuluh agama Islam memiliki peran penting dalam pembinaan masyarakat, khususnya terkait penguatan moderasi beragama. Oleh karena itu, peningkatan profesionalisme mereka harus terus dilakukan.
Pelaksanaan ujian dengan sistem CAT ini dilakukan secara profesional dan terorganisir. Para peserta dibagi ke dalam enam ruang ujian, dengan pengawasan ketat dari tim Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi.
Kepala Seksi Bimas Islam menjelaskan bahwa sistem CAT dipilih karena dinilai efektif dan transparan. “Dengan CAT, hasil ujian dapat diperoleh secara cepat dan akurat. Selain itu, sistem ini meminimalkan potensi kecurangan,” ujarnya.
Materi ujian mencakup pengetahuan agama Islam, wawasan kebangsaan, moderasi beragama, serta kemampuan dalam menyelesaikan studi kasus sesuai tugas penyuluh di lapangan. Sebelum ujian, peserta telah mendapatkan pembekalan teknis agar pelaksanaan berjalan lancar.
Salah satu peserta, Sunandi, penyuluh non-PNS dari Kecamatan Blimbingsari, menyebutkan bahwa evaluasi ini menjadi tantangan sekaligus motivasi baginya. “Ujian ini menguji sejauh mana kami mampu mengaplikasikan nilai-nilai agama dalam kehidupan bermasyarakat,” katanya.
Kegiatan evaluasi ini menjadi langkah strategis Kementerian Agama untuk menjaga kualitas layanan keagamaan kepada masyarakat. Dr. Chaironi menambahkan bahwa hasil evaluasi ini diharapkan menjadi refleksi dan pendorong peningkatan kompetensi para penyuluh.
“Ke depan, kami akan terus mengadakan pelatihan dan pendampingan agar para penyuluh mampu menjawab tantangan zaman, terutama di era digital ini,” tutupnya.
Evaluasi ini membuktikan komitmen Kementerian Agama dalam mencetak penyuluh agama Islam yang profesional, kompeten, dan berintegritas, guna mewujudkan layanan keagamaan yang berkualitas bagi masyarakat. (AO)