Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Cek Kawasan Hulu, Bupati Ipuk Minta Pihak Terkait Antisipasi Potensi Banjir
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Cek Kawasan Hulu, Bupati Ipuk Minta Pihak Terkait Antisipasi Potensi Banjir
Berita

Cek Kawasan Hulu, Bupati Ipuk Minta Pihak Terkait Antisipasi Potensi Banjir

selamet Solichin
Last updated: Desember 19, 2024 2:43 am
selamet Solichin 120 Views
Share
2 Min Read

Banyuwangi, JejakIndonesia.id  – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengecek tiga titik lokasi kawasan hulu untuk antisipasi risiko potensi banjir. Ketiga lokasi itu, diantaranya lokasi pelepasan kawasan hutan di sekitar erek-erek, kawasan Perkebunan Kalibendo, dan Perkebunan Lidjen.

“Tiga kawasan hulu ini menjadi perhatian kam,i karena saat ini sudah memasuki musim penghujan. Jadi sudah harus memitigasi risiko bencana banjir,” kata Ipuk, pada Rabu (18/12/2024).

- Advertisement -
Ad image

Kawasan erek-erek di Kecamatan Licin berisiko, sebab tempat itu menjadi area pembangunan sutet Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang dikelola oleh PT Medco Cahaya Geothermal.

Tebangan-tebangan kayu bekas pembangunan sutet yang belum disingkirkan, berpotensi menghambat aliran air. Material kayu, bisa saja terbawa aliran air hingga ke sungai apabila tidak segera disingkirkan.

- Advertisement -
Ad image

Ipuk mengatakan, pihak Perhutani dan Medco siap duduk bersama untuk menindaklanjuti hasil peninjauan ini. Pihak perusahaan rencananya akan menyingkirkan kayu tebangan agar tidak menghambat aliran air, sementara pihak Perhutani akan turut mengawasinya.

“Kami minta segera dilakukan. Tadi sudah ada evaluasi, pihak Medco siap menindaklanjuti,” ujar Ipuk.

Sementara di kawasan Perkebunan Kalibendo, Bupati Ipuk sempat menegur pengelola karena adanya pembukaan lahan yang bisa berpotensi banjir.

“Kami minta dinas dan pihak terkait segera melakukan langkah-langkah antitipasi. Kami juga telah memberikan teguran resmi,” ungkapnya.

Sedangkan di kawasan Perkebunan Lidjen, kondisinya relatif aman. Sebab tidak ada perubahan komposisi tanaman maupun lahan.

Ipuk menyampaikan, pihaknya ingin memastikan agar kawasan hulu aman dari risiko banjir, sehingga warga Banyuwangi yang berada di sekitar kawasan aliran sungai dan hilir bisa terhindar dari ancaman banjir bandang.

Kepala KPH Banyuwangi Barat, Muchlisin, mengatakan Perhutani sudah meminta agar perusahaan mengeluarkan kayu-kayu bekas tebangan di hutan produksi. Hal itu agar tidak memunculkan masalah sosial maupun lingkungan.

Ia menyebut, pembersihan kayu bekas tebangan di hutan produksi telah mencapai 95 persen.

“Untuk di hutan lindung juga sama langkah-langkahnya. Hanya saja, bekas tebangan tidak bisa dimanfaatkan, karena hutan lindung. Yang penting bagaimana agar kayu-kayu itu tidak menutup saluran air supaya tidak menyebabkan banjir,” kata Muchlisin. (AO)

You Might Also Like

TNI AL Mantapkan Profesionalisme Prajurit Lewat Lattek Artileri dan Demolisi di Paiton

Polresta Tangerang gerak cepat dan buru pelaku kekerasan dan pengrusakan kaca bus Primajasa

Sakti, Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Desa Lolawang Mojokerto Kembali Aktivitas Tanpa Tersentuh Penegak Hukum

Mengkritik Kinerja PEMERINTAH, LEMBAGA, ATAU ORGANISASI tidak dapat di PROSES !!! Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tidak Berlaku

Semangat Inklusif Warnai Audisi BEC 2025, Tiga Peserta Difabel Tampil Mengesankan

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Dengan Penuh Khidmat; Polresta Banyuwangi Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76
Next Article Hari Jadi Banyuwangi ke-253, Bupati Ipuk: Nyalakan Spirit Kebersamaan
- Advertisement -
Ad image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

TNI AL Mantapkan Profesionalisme Prajurit Lewat Lattek Artileri dan Demolisi di Paiton
Berita TNI Mei 9, 2025
Polresta Tangerang gerak cepat dan buru pelaku kekerasan dan pengrusakan kaca bus Primajasa
Berita Polri Mei 9, 2025
Sakti, Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Desa Lolawang Mojokerto Kembali Aktivitas Tanpa Tersentuh Penegak Hukum
Berita Hukum & Kriminal Mei 9, 2025
Mengkritik Kinerja PEMERINTAH, LEMBAGA, ATAU ORGANISASI tidak dapat di PROSES !!! Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tidak Berlaku
Berita Pemerintahan Mei 9, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?