Manado, JejakIndonesia.id — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) RAKO menyatakan akan segera melakukan investigasi terkait penggunaan dan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah bank dan perusahaan BUMN di Sulawesi Utara. Langkah ini diambil untuk merespons laporan masyarakat yang menduga adanya kebocoran dan penyalahgunaan dana hibah yang semestinya digunakan untuk program sosial dan pembangunan masyarakat.
Ketua LSM RAKO Harianto Nanga menjelaskan, pihaknya akan melakukan permintaan informasi kepada beberapa institusi, termasuk:
1. Perwakilan Bank Indonesia Sulut
2. Bank SulutGo
3. Bank Mandiri
4. Bank BRI
5. Bank BNI
6. Bank BTN
7. Bank Syariah
8. PT Pertamina
9. PLN IUD SulutGo
Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan dana CSR dilakukan secara transparan, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, kami tidak akan segan mengajukan sengketa informasi untuk mendapatkan data,” ujar Anto ketua LSM RAKO, Selasa (18/12/2024).
Menurutnya, investigasi ini akan mencakup pengumpulan data mengenai penyaluran dana CSR, efektivitas program, serta kepatuhan terhadap peraturan pemerintah yang mengatur tanggung jawab sosial perusahaan.
“Dana CSR seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak. Jika terbukti ada kebocoran atau penyalahgunaan, kami akan melaporkan temuan ini kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
LSM RAKO juga menyoroti pentingnya keterbukaan dari pihak-pihak terkait untuk menjamin kepercayaan publik. agar masyarakat bisa mengetahui secara jelas bagaimana dana CSR tersebut dikelola.
Langkah investigasi ini diharapkan mampu memberikan kejelasan dan memastikan dana CSR benar-benar bermanfaat bagi pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat di Sulawesi Utara.(Tim)