Binjai – jejakindonesia.id |Sebelumnya, sudah di beritakan terkait ditemukan adanya anggaran yang fiktif oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Pengangkutan Bus Perintis Kota Binjai. Sudah jelas di bawah naungan Kepala Bagian ( Kabag ) Perekonomian Pemerintah Kota Binjai. Selasa,17/12.
Fiktif yang mencuat di publik tentang Daftar Penyertaan Modal ( Investasi ) 2023 hasil audit temuan Badan Pengawasan Keuntungan (BPK) 2024 provinsi Sumatera Utara. Terlihat adanya beberapa kolom Penyertaan modal yang muncul termasuk salah satunya PD Pengangkutan.
Didalam kitab suci tongsancong, auditied temuan BPK laporan pertanggungjawaban tahun 2024 di kolom PD Peng angkutan sebesar Rp.362 juta pada tahun anggaran 2023. Sementara itu, bus Perintis sudah tidak beroperasi cukup lama di masa kejayaan periode terakhir walikota sebelumnya.
Bus tidak beroperasi cukup lama,namun anggaran dana tersebut masih terus berjalan dengan judul yang sudah di buat. Berbagai macam cara tikus berdasi untuk menggrogoti uang rakyat dengan menguntungkan diri sendiri dan menggemukan kantong pribadi tanpa memikirkan rakyat.
Tidak salah dengan pribahasa ” KAKI KANAN NERAKA, KAKI KIRI JAKSA DAN PENJARA”. Seyogianya ini seharusnya menjadi pedoman untk benar-benar diterapkan dalam pengelolaan mata anggaran. Bukan sebaliknya,tidak mengedepankan kepentingan masyarakat banyak malah terlihat semakin arogan yang dikarenakan diduga mempunyai family seorang walikota.
Terkait permasalahan tersebut,media online ini mencoba konfirmasi dengan Kapolres Binjai AKBP Bambang C dengan mengirim kan pesan WhatsApp ke nomornya dengan beberapa ucapan berharap agar ditindak lanjuti. Tidak memakan waktu yang lama, KAPOLRES BINJAI menjawab dan mengatakan “terimakasih Infonya”.
Kalangan masyarakat bawah berharap agar Aparat Penegak Hukum ( APH) memberikan dan menindak lanjuti laporan pengaduan masyarakat dalam pemberitaan media online ini. Beri tindakan tegas dan tidak terukur bagi pejabat yang mempunyai mental tikus berdasi gendut akibat makan sendiri.(Raka ).