Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Setelah Menang di PN, KPUD Banyuwangi Bersiap Hadapi Gugatan Paslon 02 di MK
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Politik > Setelah Menang di PN, KPUD Banyuwangi Bersiap Hadapi Gugatan Paslon 02 di MK
BeritaPolitik

Setelah Menang di PN, KPUD Banyuwangi Bersiap Hadapi Gugatan Paslon 02 di MK

selamet Solichin
Last updated: Desember 16, 2024 6:12 am
selamet Solichin 204 Views
Share
2 Min Read
Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Banyuwangi, Edi Saiful Anwar

Banyuwangi, JejakIndonesia.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi kini tengah bersiap menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan dari Pasangan Calon (Paslon) 02, KH Ali Makki Zaini–Ali Ruchi, yang menggugat hasil Pilkada Serentak 2024.

Meskipun jadwal persidangan di MK masih cukup lama, KPU Banyuwangi telah memulai berbagai persiapan untuk menghadapi gugatan tersebut. Menurut Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Banyuwangi, Edi Saiful Anwar, pihaknya telah mengumpulkan berbagai dokumen dan bukti yang diperlukan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami sudah lakukan persiapan, termasuk pengumpulan berkas-berkas untuk bukti di persidangan nanti,” ujar Edi Saiful Anwar, Senin (16/12/2024).

Persoalan hukum yang dihadapi KPU Banyuwangi kini sedikit lebih ringan setelah memenangkan salah satu gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi. Dalam perkara 157/Pdt.G/2024/PN Byw, Bambang Pujiono yang menggugat KPU Banyuwangi atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) akhirnya kalah.

Bambang sebelumnya meminta agar PN Banyuwangi membatalkan penetapan pasangan calon Ipuk–Mujiono (Paslon 01) dalam Pilkada Serentak 2024. Namun, majelis hakim menyatakan bahwa perkara tersebut berada di luar ranah dan kewenangan PN Banyuwangi.

“Gugatan tersebut otomatis gugur, sehingga KPU Banyuwangi bisa fokus ke perkara PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) di Mahkamah Konstitusi yang diajukan Paslon 02,” ungkap Edi.

Dalam perkara di PN Banyuwangi, KPU menunjuk Khoirul Anwar sebagai kuasa hukum. Khoirul mengajukan eksepsi yang menegaskan bahwa pokok perkara tersebut merupakan wewenang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), bukan Pengadilan Negeri.

Majelis hakim menerima eksepsi tersebut dengan mengacu pada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2010, yang menjelaskan bahwa sengketa terkait hasil pemilu dan pilkada tidak termasuk yurisdiksi PN.

Dengan kemenangan di PN Banyuwangi, KPU kini dapat memusatkan perhatian pada perkara perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi. Gugatan ini menjadi prioritas utama, mengingat persidangan di MK akan menentukan validitas hasil Pilkada Serentak 2024 di Banyuwangi.

Kemenangan ini tidak hanya menjadi dorongan moral bagi KPU Banyuwangi tetapi juga menegaskan pentingnya konsistensi dalam menjalankan tugas sesuai aturan hukum yang berlaku. (AO)

You Might Also Like

MARS: Mendarat di Banyuwangi, Bukan Cuma Ngopi, Tapi Juga Ekspansi!

Polsek Gunung Anyar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Puskesmas Gunung Anyar, Satu Pelaku Diamankan Satu Buron

Kapolresta Banyuwangi bersama Tim Gabungan merilis hasil Identifikasi 2 Jenazah Korban KMP Tunu Pratama Jaya

DPC GMNI Banyuwangi Di Lantik, Langsung Fokus Program Pengembangan Kader

SAH, DPC GMNI BANYUWANGI PERIODE: 2025-2027, DI LANTIK

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article World MMA Championship 2024: Polwan Polda Sumut Raih Medali Perunggu
Next Article Cegah Bencana, Satpolairud Lakukan Pengecekan Keamanan Nelayan
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

MARS: Mendarat di Banyuwangi, Bukan Cuma Ngopi, Tapi Juga Ekspansi!
Berita Juli 8, 2025
Polsek Gunung Anyar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Puskesmas Gunung Anyar, Satu Pelaku Diamankan Satu Buron
Polri Juli 8, 2025
Kapolresta Banyuwangi bersama Tim Gabungan merilis hasil Identifikasi 2 Jenazah Korban KMP Tunu Pratama Jaya
Polri Juli 8, 2025
DPC GMNI Banyuwangi Di Lantik, Langsung Fokus Program Pengembangan Kader
Berita Juli 8, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?