Kendal, Jejakindonesia.id — Berlokasi di kawasan pantai Desa Gempolewu Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal, DPD KNTI bekerjasama dengan berbagai pihak terkait, terlibat dalam kegiatan penanaman 1001 Mangrove. Kegiatan dilaksanakan pada Minggu, 15 Desember 2024 dan diikuti anggota KNTI, KNTI , KPPI, DLH, Camat Rowosari, Kepala Desa Gempolsewu, perwakilan GOW ( Gabungan Organisasi Wanita ) dan Perwakilan KOMKERDUS ( Komunitas Daur Ulang Sampah ) Kabupaten Kendal.
Mahmudi, ketua KNTI Kabupaten Kendal menjelaskan bahwa penanaman mangrove di kawasan pantai Kendal merupakan salah satu program DPD KNTI Kendal dimana secara umum, kegiata tersebut dimaksudkan untuk ikut serta menjaga keseimbangan ekosistem pantai dan laut. Kegiatan tersebut juga sebagai upaya nyata untuk melindungi kawasan pesisir dari berbagai ancaman lingkungan, mendukung mitigasi perubahan iklim dan pengurangan emisi karbon, juga untuk memberikan perlindungan di garis pantai dari bencana terkait iklim dan bencana lainnya.
Lebih lanjut Mahmudi menyampaikan bahwa keikutsertaan berbagai pihak dalam kegiatan ini merupakan upaya untuk mengingatkan dan mengajak kepada semua pihak yang berkepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap kelestarian pesisir laut untuk bersinergi dan bekerjasama dalam menjaga ekosistem laut. Hal ini sejalan dengan kesadaran bahwa sebagian besar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah laut dengan potensi sumber daya alam yang berlimpah, namun belum mensejahterakan masyarakat Indonesia.
Reporter: M_Fia