Banyuwangi, Jejakindonesia.id — Seorang oknum guru SMA di Kabupaten Banyuwangi diduga melakukan tindakan cabul terhadap sejumlah siswinya. Kasus ini terungkap setelah seorang aktivis pemerhati pendidikan, Halili Abdul Gani, S.Ag., SH., menerima pengaduan dari salah satu korban pada Jumat pagi, 13 Desember 2024.
Abdul Gani menjelaskan bahwa korban yang masih duduk di bangku SMA melaporkan kejadian tersebut dengan penuh ketakutan. Berdasarkan pengakuan korban, oknum guru tersebut pernah mengajaknya ke sebuah tempat di Banyuwangi, salah satunya di area Plengsengan. Di lokasi tersebut, korban mengaku dipeluk dan dicium oleh oknum tersebut.
“Saya langsung menemui korban untuk mendapatkan keterangan. Korban mengakui perbuatan yang dilakukan oleh oknum guru itu dan menyampaikan pengakuannya dengan nada gemetar karena khawatir kejadian ini diketahui oleh pelaku,” ujar Halili Abdul Gani.
Lebih lanjut, Abdul Gani juga mengungkap bahwa ini bukanlah kasus pertama yang melibatkan oknum guru tersebut. Sebelumnya, terdapat beberapa korban lainnya, termasuk seorang alumni yang kini melanjutkan pendidikan di Jember serta alumni lainnya asal Kemiren yang baru lulus tahun ini.
Abdul Gani telah membawa masalah ini kepada pihak sekolah. Ia bertemu dengan kepala sekolah, yang membenarkan adanya laporan terkait oknum guru tersebut. Ia mendesak agar kepala sekolah segera melaporkan kejadian ini ke Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Cabang Banyuwangi serta memberikan sanksi tegas.
“Guru seharusnya menjadi panutan, teladan yang bisa digugu lan ditiru oleh murid. Tindakan seperti ini sangat tidak bermoral dan mencoreng profesi pendidik. Oknum ini tidak pantas lagi menyandang status sebagai guru,” tegas Halili Abdul Gani.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari masyarakat Banyuwangi. Mereka berharap pihak sekolah, dinas pendidikan, dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menangani kasus ini serta memberikan perlindungan kepada para korban.
Reporter: Koko