Banyuwangi, JejakIndonesia.id – Tiga truk tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) berlogo Pertamina terjaring razia polisi saat melintasi Jalan Gajah Mada, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, pada Selasa (10/12). Truk-truk tersebut melanggar aturan zona larangan truk bersumbu tiga, meski rambu larangan terpampang jelas di lampu merah Genteng Wetan.
Truk tangki itu melintas secara beriringan sebelum akhirnya dihentikan oleh Unit Lantas Polsek Genteng bersama Unit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi. Saat itu, petugas sedang membagikan brosur keselamatan berlalu lintas.
“Kami langsung meminta truk tangki tersebut menepi karena jelas melanggar larangan melintasi Jalan Gajah Mada,” ujar Kanit Lantas Polsek Genteng Ipda Enita Dwi Rahayu.
Ketiga sopir truk tangki tersebut menerima sanksi tilang dan teguran lisan dari petugas. Enita menjelaskan bahwa para sopir sebenarnya mengetahui adanya rambu larangan tetapi tetap nekat melintas dengan alasan kebiasaan.
“Kebiasaan ini memicu kemacetan yang sering terjadi di Jalan Gajah Mada,” tambah Enita.
Tak hanya truk tangki Pertamina, petugas juga menilang satu truk pengangkut cairan kimia dan truk bersumbu tiga lainnya yang melanggar aturan. Mayoritas sopir beralasan bahwa memutar ke Jalan KH Imam Bahri di Dusun Jenesari, Desa Genteng Kulon, terlalu jauh, dengan jarak tambahan lebih dari tiga kilometer. Namun, alasan ini tidak dapat diterima karena tetap melanggar aturan.
“Alasan jarak tidak bisa ditolerir. Kami tetap menindak pelanggaran ini,” tegas Enita.
Sementara itu, Kanit Kamsel Satlantas Polresta Banyuwangi Ipda Irvin Jasmine menyatakan akan menyurati manajemen truk tangki Pertamina agar memberikan sanksi internal kepada kru yang melanggar aturan. Irvin berharap tidak ada lagi pelanggaran serupa di masa mendatang.
“Kami akan surati manajemen agar mereka tahu kondisi di lapangan. Jika masih nekat melanggar, sanksi tilang tetap akan diberlakukan,” pungkasnya.
Melalui penindakan ini, diharapkan seluruh pengemudi truk dan kendaraan berat mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga kelancaran dan keselamatan di jalan raya. (Tim)