Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Menteri Desa Tegaskan Larangan Pungutan Liar dalam Rekrutmen Pendamping Desa
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Menteri Desa Tegaskan Larangan Pungutan Liar dalam Rekrutmen Pendamping Desa
BeritaPemerintahan

Menteri Desa Tegaskan Larangan Pungutan Liar dalam Rekrutmen Pendamping Desa

selamet Solichin
Last updated: Desember 10, 2024 11:00 am
selamet Solichin 270 Views
Share
2 Min Read

Jakarta, JejakIndonesia.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto mengimbau seluruh masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen pendamping desa.

“Kepada seluruh masyarakat Indonesia, pada proses rekrutmen pendamping desa, tidak ada pungutan uang satu rupiah pun. Kalau ada yang melakukan itu, laporkan kepada kami atau aparat penegak hukum bahwa itu melanggar peraturan yang ada,” tegas Yandri dalam Rapat Pimpinan Paripurna Penajaman 12 Rencana Aksi Kemendes PDT di kantor kementerian, Senin (9/12).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Yandri memastikan bahwa proses rekrutmen pendamping desa dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa hanya calon pendamping desa yang memiliki kapabilitas, dinyatakan lolos seleksi administratif, dan memenuhi syarat evaluasi yang akan diterima.

“Kita ingin desa dikelola dengan baik. Oleh karena itu, pendamping yang terpilih harus profesional dan mampu menjalankan tugasnya dengan optimal,” ujar mantan Wakil Ketua MPR RI tersebut.

Rekrutmen pendamping desa, lanjutnya, terbuka bagi seluruh warga tanpa diskriminasi. Ia pun memperingatkan bahwa segala bentuk transaksi atau pungli dalam proses ini adalah pelanggaran yang akan ditindak tegas.

Imbauan ini mencerminkan komitmen Kemendes PDT untuk menciptakan tata kelola desa yang bersih dan profesional demi mempercepat pembangunan di daerah tertinggal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Siaran pers ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk turut mengawasi proses rekrutmen pendamping desa dan melaporkan jika menemukan pelanggaran. “Kemendes PDT akan terus mengawal proses ini demi desa yang lebih maju dan berdaya saing,” pungkas Yandri. (AO)

You Might Also Like

Dari Honai ke Harapan: Satgas TNI Pos Eromaga Hadirkan Pelukan Kemanusiaan untuk Pengungsi Eronggobak

Menteri Perhubungan Sebut Polri Pilar Utama Keamanan dan Ketertiban Indonesia

HUT Bhayangkara ke-79, Ketua KPI: Tunjukan Polri Hadir Untuk Masyarakat

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Diplomasi Multilateral untuk Hadapi Tantangan Global

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Tertimpa Pohon Tumbang Di Monkey Forest 2 WNA Meninggal Dunia
Next Article Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Beberapa Pohon Tumbang di Banyuwangi
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Dari Honai ke Harapan: Satgas TNI Pos Eromaga Hadirkan Pelukan Kemanusiaan untuk Pengungsi Eronggobak
TNI Juni 30, 2025
Menteri Perhubungan Sebut Polri Pilar Utama Keamanan dan Ketertiban Indonesia
Berita Juni 30, 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Ketua KPI: Tunjukan Polri Hadir Untuk Masyarakat
Berita Juni 30, 2025
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024
Berita Juni 30, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?