Banyuwangi, JejakIndonesia.id – Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menepis tudingan adanya pengkondisian pemenangan Pilkada Serentak 2024 oleh anggota Polresta Banyuwangi bersama Komisioner Bawaslu Banyuwangi. Tuduhan ini mencuat dalam rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang digelar KPU Banyuwangi pada Selasa (3/12/2024).
Seorang saksi berinisial A membacakan berita acara yang menyebutkan adanya pertemuan antara Kasat Intelkam Polresta Banyuwangi dan beberapa anggotanya dengan Ketua Bawaslu Banyuwangi, Andrianus Yansen Pale, pada 16 November 2024. Pertemuan tersebut diduga membahas strategi pemenangan salah satu calon kepala daerah.
Namun, Kombes Pol Rama Samtama Putra dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Polresta Banyuwangi telah menindaklanjuti laporan ini melalui Kasi Propam. Hasil investigasi internal menunjukkan bahwa pertemuan tersebut tidak berkaitan dengan Pilkada, melainkan untuk mengatasi potensi aksi demonstrasi oleh salah satu LSM di Banyuwangi.
“Netralitas adalah harga mati bagi kami. Kami menindaklanjuti laporan ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran, dan hasilnya menunjukkan bahwa pertemuan itu hanya bertujuan menjembatani komunikasi terkait rencana aksi demo LSM dengan Bawaslu,” ujar Kombes Rama pada Rabu (4/12/2024).
Mengutamakan Kondusivitas Politik
Kapolresta menjelaskan lebih lanjut bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan di Banyuwangi menjelang pemilu. Sat Intelkam Polresta Banyuwangi mengambil langkah proaktif agar rencana demonstrasi digantikan dengan audiensi yang lebih kondusif. Usaha ini terbukti berhasil, sehingga aksi unjuk rasa batal digelar.
“Intelkam bertugas untuk mencari solusi terbaik agar semua pihak dapat menyampaikan aspirasinya tanpa mengganggu ketertiban. Langkah audiensi ini adalah solusi yang kami usulkan dan berhasil diterima,” tambahnya.
Komitmen pada Prosedur Hukum
Terkait laporan yang diajukan Ketua Bawaslu ke pihak kepolisian, Kapolresta memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan sesuai prosedur hukum. Semua pihak yang terlibat dalam isu ini akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi berdasarkan fakta hukum yang ada.
“Kami tegaskan, setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Tidak ada yang akan diistimewakan,” tutup Kombes Rama.
Dengan klarifikasi ini, Polresta Banyuwangi kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas dan kondusivitas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, memastikan bahwa proses demokrasi berjalan tanpa intervensi atau kepentingan tertentu. (AO)