Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: RAKO Layangkan Surat Permintaan Informasi ke DLH Sulut Terkait Dugaan Pelanggaran Perizinan dan Amdal PT CBSP
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Daerah > RAKO Layangkan Surat Permintaan Informasi ke DLH Sulut Terkait Dugaan Pelanggaran Perizinan dan Amdal PT CBSP
BeritaDaerah

RAKO Layangkan Surat Permintaan Informasi ke DLH Sulut Terkait Dugaan Pelanggaran Perizinan dan Amdal PT CBSP

selamet Solichin
Last updated: Desember 5, 2024 1:58 am
selamet Solichin 121 Views
Share
2 Min Read

Manado, JejakIndonesia.id — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) melayangkan surat resmi untuk meminta informasi terkait perizinan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik PT CBSP. Perusahaan crusher yang telah beroperasi ke pihak Dinas Lingkungan Hidup provinsi Sulawesi Utara karena.

Perusahaan crusher tersebut diduga belum memenuhi persyaratan legalitas yang diatur dalam undang-undang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ketua RAKO menyatakan bahwa dugaan ini muncul setelah sejumlah laporan dari masyarakat setempat yang mengkhawatirkan dampak lingkungan akibat aktivitas perusahaan. “Kami ingin memastikan bahwa PT CBSP beroperasi sesuai aturan. Jika tidak memiliki izin dan AMDAL, ini jelas pelanggaran serius yang dapat membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar,” ungkapnya.

AMDAL merupakan dokumen wajib bagi setiap perusahaan yang kegiatan operasionalnya berpotensi menimbulkan dampak signifikan terhadap lingkungan. Tidak adanya dokumen tersebut, jika benar terbukti, menunjukkan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

RAKO mendesak pemerintah daerah dan dinas terkait untuk segera memberikan klarifikasi dan mengambil tindakan tegas jika dugaan ini terbukti benar. “Kami tidak hanya ingin transparansi, tetapi juga keadilan. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan celah hukum untuk melindungi pelanggaran ini,” tegas pihak RAKO.

Hingga berita ini diturunkan, PT CBSP belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan tersebut. Pemerintah daerah dinas Lingkungan Hidup juga belum memberikan pernyataan terkait langkah yang akan diambil untuk menindaklanjuti permintaan informasi dari RAKO.

RAKO menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan tidak segan membawa permasalahan ini ke ranah hukum jika diperlukan. (AO)

You Might Also Like

Peletakan Batu Pertama wujud pelestarian adat budaya setempat dan awal pembangunan jembatan pra TMMD ke-125 Kodim 0825/Banyuwangi

Polres Pasuruan Pertebal Pengamanan di Dua Jalur Wisata Saat Libur Panjang Idul Adha

Kodam I/BB Gandeng BEM dan Organisasi Kemahasiswaan Sumut Salurkan 1.200 Paket Daging Kurban ke Masyarakat

Lanal Banyuwangi Laksanakan Qurban Idul Adha sebagai Wujud Pengabdian dan Kepedulian Sosial

Presiden Prabowo Senang Panen Raya Jagung Inisiasi Polri Berhasil

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article GABI, Siswa SD Brawijaya, Raih Predikat Thulik Cilik Banyuwangi 2024 dan Gelar Terfavorit
Next Article Penghapusan Utang UMKM, Bupati Jember Siapkan Meja Layanan
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Peletakan Batu Pertama wujud pelestarian adat budaya setempat dan awal pembangunan jembatan pra TMMD ke-125 Kodim 0825/Banyuwangi
Berita TNI Juni 7, 2025
Polres Pasuruan Pertebal Pengamanan di Dua Jalur Wisata Saat Libur Panjang Idul Adha
Berita Polri Juni 7, 2025
Kodam I/BB Gandeng BEM dan Organisasi Kemahasiswaan Sumut Salurkan 1.200 Paket Daging Kurban ke Masyarakat
Berita TNI Juni 7, 2025
Syahbandar dan Sistem Pengawasan Pelayaran: Telaah Hukum atas Kasus tenggelamnya KM Sumberwangi
Hukum Opini Juni 7, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?