Gianyar, JejakIndonesia.id — mencatatkan kemajuan signifikan dalam pengelolaan desa dengan menambah 11 desa yang kini berstatus desa mandiri. Dengan penambahan ini, seluruh 64 desa di Gianyar telah resmi menyandang status desa mandiri, naik dari status sebelumnya sebagai desa maju.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gianyar, I Wayan Arsana, secara simbolis menyematkan pin Desa Mandiri kepada 11 kepala desa yang berhasil meningkatkan status desanya. Acara ini berlangsung di Puspa Aman Kissidan Eco Hill, Desa Sidan, Gianyar.
Kesebelas desa yang berhasil naik kelas ke status desa mandiri meliputi:
- Desa Suwat
- Desa Petak
- Desa Sumita
- Desa Pejeng Kawan
- Desa Pejeng Kaja
- Desa Pejeng Kangin
- Desa Kelusa
- Desa Buahan
- Desa Melinggih Kelod
- Desa Buahan Kaja, dan
- Desa Bresela
Dalam rapat koordinasi sebelumnya, I Wayan Arsana menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras berbagai pihak, termasuk kepala desa, camat, pendamping desa, dan masyarakat Gianyar. Dinas PMD Gianyar, di bawah kepemimpinan Dewa Ngakan Ngurah Adi yang kini purna tugas, telah mencatat berbagai prestasi, seperti:
- Desa Cerdas (Desa Melinggih)
- Juara 1 Desa Wisata Nusantara (Desa Taro)
- Desa Anti Korupsi (Desa Peliatan)
- Paritrana Award (Desa Lebih)
- Pesan untuk Para Perbekel
Wayan Arsana mengingatkan agar setiap kepala desa (perbekel) menjalankan program kerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan senantiasa menjaga transparansi pengelolaan keuangan desa. Ia juga berharap agar kolaborasi antara perbekel, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perangkat desa terus ditingkatkan untuk mempertahankan prestasi yang membanggakan Gianyar.
Keberhasilan ini menunjukkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memajukan pembangunan desa, menjadikan Gianyar sebagai contoh sukses dalam pengelolaan desa di Indonesia. (AO)