Banyuwangi, JejakIndonesia.id — Ketua Bawaslu Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale alias Ansel, tak tinggal diam setelah dituding tidak netral dalam Pilkada Serentak 2024. Pada Rabu (4/12/2024), Ansel melaporkan dugaan fitnah terhadap dirinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banyuwangi. Langkah ini menjadi babak baru dalam kontroversi yang mencuat saat rapat pleno rekapitulasi suara sehari sebelumnya.
Tuduhan bermula dari seorang saksi berinisial A, yang secara mengejutkan membacakan surat pernyataan dari seseorang berinisial SHM. Dalam surat itu, Ansel dituduh menghadiri sebuah pertemuan rahasia di sebuah hotel pada 16 November 2024, yang diklaim membahas “pengkondisian” untuk memenangkan salah satu pasangan calon. Pertemuan tersebut disebut melibatkan Kasat Intelkam Polresta Banyuwangi, anggota Sat Intelkam, serta seorang anggota LSM.
Ansel menilai tuduhan tersebut sebagai bentuk pencemaran nama baik yang berpotensi merusak kredibilitasnya dan lembaga Bawaslu Banyuwangi. “Hari ini saya datang ke Polresta Banyuwangi, untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan Saudara A di forum itu,” tegas Ansel, Rabu (4/12/2024).
Tak hanya bertindak secara pribadi, Ansel juga memastikan Bawaslu Banyuwangi turut mengambil langkah hukum atas nama institusi. “Kami tidak bisa membiarkan serangan ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap netralitas Bawaslu,” tambahnya.
Isu ini semakin memanas dengan munculnya video di media sosial yang memuat tuduhan serupa. Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Khomisa Kurnia Indra, melaporkan akun-akun yang diduga menyebarkan informasi palsu. “Hari ini Mas Khomisa juga melaporkan akun media sosial yang menyebarkan tuduhan tidak benar,” pungkas Ansel. (AO)