Banyuwangi, JejakIndonesia.id – Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Banyuwangi, Moh. Nur Wahid, merespons desakan sejumlah partai pendukung Pasangan Calon (Paslon) 01, Ipuk Fiestiandani dan Mujiono, yang meminta penurunan billboard dan baliho ucapan selamat dari Paslon 02, Ali-Ali. Ia menilai desakan tersebut tidak adil dan cenderung tebang pilih.
Menurut Nur Wahid, pemasangan billboard dan baliho yang dilakukan oleh Paslon 02 merupakan hal yang wajar. Pasalnya, hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banyuwangi belum mengumumkan hasil penghitungan resmi Pilkada Banyuwangi 2024. Bahkan, belum ada pihak yang mengajukan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami merasa bahwa desakan tersebut tidak netral. Jika billboard dan baliho Paslon 02 diminta untuk diturunkan, maka kami juga meminta Bawaslu untuk mengambil tindakan yang sama terhadap billboard dan baliho Paslon 01. Hal ini penting sebagai bentuk kenetralan dan keadilan penyelenggara Pilkada Banyuwangi,” ujar Nur Wahid.
Ia menambahkan, setiap pihak seharusnya menjaga suasana politik yang kondusif dan tidak membuat langkah-langkah yang dapat memicu konflik atau ketegangan. Nur Wahid juga mengingatkan pentingnya mengedepankan prinsip keadilan dalam menyikapi setiap isu terkait Pilkada.
“Netralitas Bawaslu sangat penting. Jangan sampai ada persepsi bahwa penyelenggara berpihak kepada salah satu paslon,” tegasnya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bawaslu Banyuwangi terkait desakan penurunan baliho dan billboard dari kedua kubu paslon. Namun, Nur Wahid berharap Bawaslu dapat bertindak adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pilihan rakyat Banyuwangi kini menanti hasil resmi dari KPUD dan berharap proses demokrasi dapat berjalan dengan damai serta berintegritas. (Tim)