Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Satlantas Polresta Banyuwangi Imbau Pengendara STOP Kendaraan ODOL Demi Keselamatan dan Infrastruktur
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Polri > Satlantas Polresta Banyuwangi Imbau Pengendara STOP Kendaraan ODOL Demi Keselamatan dan Infrastruktur
BeritaPolri

Satlantas Polresta Banyuwangi Imbau Pengendara STOP Kendaraan ODOL Demi Keselamatan dan Infrastruktur

selamet Solichin
Last updated: November 30, 2024 10:46 am
selamet Solichin 293 Views
Share
1 Min Read

Banyuwangi, JejakIndonesia.id  – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi menggelar imbauan tegas bagi pengemudi truk terkait pelanggaran Over Dimension Over Load (ODOL). Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Agung Fitriansyah, saat mendampingi kunjungan Korlantas Polri di Pelabuhan Ketapang, Jumat (29/11/2024).

Kompol Agung meminta para pengemudi dan perusahaan angkutan untuk mematuhi aturan terkait muatan kendaraan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami menghimbau seluruh pengemudi dan perusahaan angkutan untuk tidak melakukan pelanggaran muatan berlebih (overload) atau mengubah dimensi kendaraan tanpa izin (overdimension). Berdasarkan Pasal 277 dan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga 1 tahun atau denda hingga Rp24.000.000,” ujar Kompol Agung.

Selain ancaman sanksi hukum, kendaraan ODOL disebut memiliki dampak serius terhadap keselamatan jalan. Pelanggaran ini dapat mempercepat kerusakan infrastruktur jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan fatal, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang diprediksi meningkatkan volume kendaraan.

“Jangan ambil risiko. Selain membahayakan pengguna jalan lain, kendaraan ODOL juga bisa menyebabkan kecelakaan fatal,” tegas Kompol Agung.

Satlantas Polresta Banyuwangi berharap seluruh pihak dapat berkontribusi dalam menciptakan lalu lintas yang lebih aman dengan mematuhi peraturan yang berlaku. Aksi tegas terhadap pelanggar ODOL akan terus dilakukan demi keselamatan bersama. (AO)

You Might Also Like

Beginilah Cara Polresta Banyuwangi Bikin Preman Pensiun, Lewat Call Center 110

Polresta Malang Kota Libatkan 250 Personel Pengamanan Libur Panjang Hari Raya Idul Adha 1446H

Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H

Apresiasi Buruh Tani, Polres Situbondo dan Forkopimda Berbagi Sembako Usai Panen Raya Jagung

Keluarga Besar Makodim 0825/Banyuwangi Gelar Shalat Idul Adha 1446 H Tahun 2025

TAGGED: banyuwangi, JawaTimur, Kendaraan, Keselamatan, Lalulintas, ODOL, Polresta, Satlantas, Truck
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Ipuk Fiestiandani Kunjungi Demokrat, Ketua DPC Michael ; Yakin Ipuk-Mujiono Menang Pilbup Banyuwangi.
Next Article Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Tinjau Dampak Banjir Sukamade, Desa Sarongan
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Satgas Yonif 521/DY Mengadakan Sholat Idul Adha dan Penyerahan Hewan Kurban di Masjid Al Aqsa 1446 H/2025 M Distrik Walesi
Uncategorized Juni 6, 2025
Beginilah Cara Polresta Banyuwangi Bikin Preman Pensiun, Lewat Call Center 110
Polri Juni 6, 2025
Polresta Malang Kota Libatkan 250 Personel Pengamanan Libur Panjang Hari Raya Idul Adha 1446H
Polri Juni 6, 2025
Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H
Berita Polri Juni 6, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?