Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Larangan Ojol Gunakan BBM Subsidi: Kebijakan yang Dinilai Tidak Adil dan Memberatkan
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Umum > Larangan Ojol Gunakan BBM Subsidi: Kebijakan yang Dinilai Tidak Adil dan Memberatkan
BeritaPemerintahanUmum

Larangan Ojol Gunakan BBM Subsidi: Kebijakan yang Dinilai Tidak Adil dan Memberatkan

selamet Solichin
Last updated: November 30, 2024 3:54 am
selamet Solichin 414 Views
Share
2 Min Read

Jakarta, JejakIndonesia.id – Rencana pemerintah untuk melarang ojek online (ojol) menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Kebijakan ini dinilai tidak tepat dan justru akan memperberat beban hidup para pengemudi ojol, yang mayoritas berasal dari golongan ekonomi lemah. Sabtu, (30/11/24).

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menyebut bahwa langkah ini tidak hanya akan berdampak buruk pada pengemudi ojol, tetapi juga mencerminkan kurangnya keberpihakan pemerintah terhadap kelompok masyarakat kecil.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Ini kebijakan yang tidak tepat karena ojol sangat bergantung pada BBM subsidi untuk mata pencaharian mereka. Mereka menggunakan pelat hitam, tetapi faktanya, pekerjaan mereka adalah transportasi publik. Jika subsidi dicabut, itu artinya penghasilan mereka terancam,” tegas Trubus.

Trubus menilai, pengemudi ojol seharusnya tetap berhak mendapatkan subsidi BBM karena status ekonomi mereka yang umumnya rendah. Ia juga menyoroti perlunya regulasi yang lebih jelas terkait pengakuan ojol sebagai transportasi publik.

“Solusi yang masuk akal adalah membuat payung hukum yang memberikan status khusus bagi ojol, misalnya dengan mengganti pelat hitam menjadi pelat kuning atau memberikan kode khusus seperti kendaraan listrik,” tambahnya.

Rencana larangan ini pertama kali diusulkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Ia menyatakan bahwa BBM bersubsidi hanya diperuntukkan bagi kendaraan berpelat kuning atau kendaraan umum resmi. Sebagai alternatif, pemerintah menawarkan subsidi dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) bagi pengemudi ojol yang memenuhi kriteria tertentu.

Namun, kebijakan ini dianggap tidak menjawab masalah utama. Para pengemudi ojol merasa tambahan beban biaya operasional akan menurunkan pendapatan mereka secara signifikan. Banyak yang mempertanyakan kelayakan mekanisme BLT sebagai solusi jangka panjang.

Langkah pemerintah ini dinilai sejumlah pihak sebagai kebijakan yang setengah matang. Tidak adanya dialog yang cukup dengan pihak terkait, terutama komunitas pengemudi ojol, membuat banyak pihak merasa kebijakan ini kurang berpihak pada rakyat kecil.

“Jika memang pemerintah ingin membantu, solusi yang lebih konkret dan jangka panjang diperlukan. Jangan hanya mengganti subsidi dengan BLT, tetapi ciptakan sistem yang lebih adil untuk semua,” ujar salah satu pengemudi ojol Agus.

 

You Might Also Like

Peletakan Batu Pertama wujud pelestarian adat budaya setempat dan awal pembangunan jembatan pra TMMD ke-125 Kodim 0825/Banyuwangi

Polres Pasuruan Pertebal Pengamanan di Dua Jalur Wisata Saat Libur Panjang Idul Adha

Kodam I/BB Gandeng BEM dan Organisasi Kemahasiswaan Sumut Salurkan 1.200 Paket Daging Kurban ke Masyarakat

Lanal Banyuwangi Laksanakan Qurban Idul Adha sebagai Wujud Pengabdian dan Kepedulian Sosial

Presiden Prabowo Senang Panen Raya Jagung Inisiasi Polri Berhasil

TAGGED: Bantuan, bbm, Driver, Gojek, Grab, Maxim, MenteriESDM, OjekOnline, Ojol, Pemerintah, Pertalite, Shoope, Subsidi
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Presiden Indonesia Prabowo Umumkan Upah Minimum Tahun 2025 Naik Sebesar 6,5 Persen
Next Article Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Wisuda Prajurit Taruna dan Bhayangkara Taruna di Akmil Magelang
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Peletakan Batu Pertama wujud pelestarian adat budaya setempat dan awal pembangunan jembatan pra TMMD ke-125 Kodim 0825/Banyuwangi
Berita TNI Juni 7, 2025
Polres Pasuruan Pertebal Pengamanan di Dua Jalur Wisata Saat Libur Panjang Idul Adha
Berita Polri Juni 7, 2025
Kodam I/BB Gandeng BEM dan Organisasi Kemahasiswaan Sumut Salurkan 1.200 Paket Daging Kurban ke Masyarakat
Berita TNI Juni 7, 2025
Syahbandar dan Sistem Pengawasan Pelayaran: Telaah Hukum atas Kasus tenggelamnya KM Sumberwangi
Hukum Opini Juni 7, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?