Banyuwangi, JejakIndonesia.id – Dunia politik Banyuwangi kembali memanas! Kali ini, surat pernyataan dari salah satu pasangan calon Bupati Banyuwangi 2024, Mohammad Ali Makki, menjadi buah bibir. Surat yang menghebohkan tersebut berisi janji muluk: bantuan modal usaha sebesar Rp50 juta untuk Remaja Masjid (Remas) Dusun Perangan, Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, jika Ali Makki memenangkan kursi bupati.
Surat tersebut tampak serius—dibubuhi materai dan ditandatangani langsung oleh Ali Makki. Tak tanggung-tanggung, surat ini juga disaksikan oleh sejumlah tokoh, yaitu Winarno Hadi, Arif Rahman, serta diketahui oleh Imam Djazuli, koordinator kecamatan (korcam) Purwoharjo.
Isi Surat yang Mengundang Pertanyaan
Berikut petikan isi surat yang telah beredar luas:
“Saya Mohammad Ali Makki, jika ditaqdirkan oleh Allah SWT jadi bupati Banyuwangi 2024-2029, maka kami berkomitmen untuk memberikan bantuan modal usaha untuk pengembangan usaha yang dikelola oleh remaja masjid (remas) Dusun Perangan, Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, berupa uang sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah). Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya, bahwa apabila lupa siap di tagih.”
Sekilas, janji ini tampak seperti angin segar bagi masyarakat. Namun, di balik itu, muncul berbagai reaksi: mulai dari harapan, skeptisisme, hingga cibiran.
Janji Politik atau Strategi Murahan?
Publik bertanya-tanya, seberapa serius janji ini akan ditepati? Di tengah panasnya suhu politik, banyak yang menilai bahwa janji ini lebih mirip umpan politik untuk menggaet suara ketimbang komitmen tulus.
“Surat bermaterai sih, tapi nanti kalau nggak ditepati gimana? Ini jadi preseden buruk kalau calon pemimpin menggunakan janji uang untuk menarik simpati,” ujar Agus, seorang warga Purwoharjo. Senin, (25/11/24).
Namun, ada juga yang memuji langkah ini sebagai wujud perhatian nyata terhadap pembangunan ekonomi berbasis keagamaan. “Kalau benar-benar dilakukan, ini bisa jadi terobosan. Anak muda masjid diberi kepercayaan mengelola modal, pasti hasilnya positif,” kata Siti, warga Dusun Perangan.
Fenomena seperti ini bukan pertama kali terjadi. Janji politik yang dibubuhi dokumen formal seringkali menjadi senjata kampanye, tapi kerap berujung pada kekecewaan. Apakah Ali Makki akan membuktikan ucapannya, atau ini hanya janji palsu yang berujung dilupakan setelah pemilu?
Di tengah sorotan, tak sedikit pihak yang menunggu tindak lanjut dari janji tersebut. Ali Makki dan tim suksesnya kini memikul beban besar untuk menjelaskan komitmen ini kepada publik.
Apakah ini tanda perubahan atau sekadar janji yang akan terlupakan di tengah euforia Pilkada? Waktu yang akan menjawab. Satu hal yang pasti, masyarakat Banyuwangi sudah jenuh dengan janji-janji kosong.